PUPR Pelopori Belanjakan Proyek APBD 2017

Ketua DPRD Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan

Sidoarjo, Bhirawa
Di tengah kekuatiran SKPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk membelanjakan anggaran APBD 2017, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menjadi pelopor yang berani menyerap anggaran melalui proyek revitalisasi trotoar di seputaran Alun-alun Kab Sidoarjo.
Setelah memasuki Bulan April mengalami kevakuman kegiatan proyek, akhirnya ada dinas yang berani membelanjakan APBD 2017. Selama tiga hari ini PUPR Sidoarjo merevitalisasi trotoar yang rusak mulai dari trotoar depan pendopo kabupaten, seputaran alun-alun dan depan Kantor DPRD Sidoarjo. Lingkupnya pekerjaannya tergolong kecil karena mengganti paving trotoar yang pecah dengan paving baru.
Meskipun skupnya hanya kegiatan kecil, namun keberanian PUPR patut diacungi jempol sebab seluruh dinas memilih tiarah dibanding membelanjakan proyek. Konflik AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yang tak kunjung usai ditambah dengan munculnya dana tambahan Rp84 miliar, tanpa pembahasan Banggar ke dalam APBD 2017 oleh sebagian anggota dewan dianggap perbuatan melawan hukum.
Kabid  Pemeliharaan Jalan PUPR, M Yunan Khoiron, membenarkan itu pekerjaan kecil-kecil saja karena Sidoarjo akan menerima tamu penting. ”Itu hanya mengganti paving yang pecah-pecah saja supaya kelihatan rapi,” ujarnya, Selasa (4/4) siang.
Ketua DPRD Sidoarjo, Sulamul Hadi Nurmawan, menekankan, agar SKPD jangan terbelenggu dengan masalah di dewan. Belanjakan saja anggaran, Cuma dana tambahan Rp84 miliar yang dimasalahkan anggota dewan itu jangan dibelanjakan dulu, serta adanya pergeseran anggaran kegiatan sekitar Rp217 miliar untuk sementara jangan digunakan. Yang lain boleh saja dibelanjakan sesuai perencanaan. ”Saya juga tidak mengerti, apa alasan SKPD tidak membelanjakan anggaran,” tandasnya.
Hasil kocok ulang AKD, maret lalu berakibat fatal karena Fraksi PDIP, PAN, PKS/Nasdem tidak mengakui hasilnya. Dalri kocok ulang itu PKB dan Gerindra menguasai posisi pimpinan di AKD, sementara PDIP yang sebelumnya memiliki dua ketua di AKD kini tidak mendapatkan jabatan apapun. Padahal PDIP merupakan partai yang memiliki kursi terbanyak setelah PKB. Akhirnya formasi AKD yang baru itu tak diakui tiga fraksi, efeknya berantai karena serta merta ada dana siluman Rp84 miliar yang nyelonong masuk di APBD 2017. Serta adanya pergeseran Rp217 miliar yang digunakan tidak sesuai pembahasan Banggar.
Hal ini menjadi amunisi untuk menilai memasukkan dana Rp84 miliar ke dalam APBD 2017 merupakan perbuatan melawan hukum. Ketiga fraksi itu sudah mengirimkan surat kepada ketua dewan, yang akan membawa masalah ini ke tanah hukum. Pihak ‘oposisi’ juga tidak mengakui hasil kocok ulang AKD mengingat kelambatan dalam melaksanakan kocok ulang. Sesuai surat Pemprov Jatim, kocok uang dilaksanakan awal tahun (Januari) tetapi dewan melaksanakan kocok ulang di Bulan Maret karena itu hasinya dinilai tidak sah.
Namun anggota Damroni Chudlori dari FKB, menegaskan tidak ada masalah dengan kocok ulang AKD. Sudah sesuai prosedur, sudah dibahas di Banmus dan sudah diparipurnakan 2 Maret lalu.
Sumber dieksekutif, menyayangkan nyelonongnya dana siluman ke dalam APBD. ”Kenapa ini baru terjadi sekarang, dulu-dulu tidak pernah ada kasus seperti ini,” ucapnya.
Melihat perkembangan begini, ia menegaskan tak akan berani membelanjakan anggaran proyek sampai tidak ada persoalan hukum. Ketakutannya bukan cuma itu, bahkan untuk membayar tenaga honorer saja tak berani walaupun sudah dialokasikan. [hds]

Tags: