Pupuk Bersubsidi Diduga untuk Bahan Oplosan

Anggota Satreskrim Polresta Kediri dan Anggota TNI saat melakukan penggrebekan industri pengolahan Pupuk ilegal di jalan Patimura Kota Kediri.

Anggota Satreskrim Polresta Kediri dan Anggota TNI saat melakukan penggrebekan industri pengolahan Pupuk ilegal di jalan Patimura Kota Kediri.

Kota Kediri, Bhirawa
Pasca penggrebekan tempat pengolahan pupuk ilegal di jalan Partimura, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Oleh TNI -Polri berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya Pupuk Produksi PT Petro Kimia Gresik yang diduga sebagai bahan baku pupuk oplosan.
Dari Keterangan Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Inf Purnomosidi, dari hasil pengrebekan itu yang juga dikuti oleh anggota TNI yang berperan sebagi pengawal ketahan pangan nasional  itu berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi jenis ZA sebagai bahan baku campuran
“Ada juga tepung Tapioka Rose Brand 50 kg 1sSak, KNO3T ZPT, cairan pewarna 1 timba ukuran 25 kg, kaolin power 1 sak dan pupuk hasil produksi belum dikemas, jenis pupuk tropikal 9 Sak berukuran  25 Kg “ kata Dandim, Rabu (8/4).
Menurut Dandim, tak hanya itu yang berhasil diamankan oleh aggota Satreskrim Polresta Kediri juga menyita alat produksi 1 unit molen ( alat pengaduk ) 3 Unit alat pengilingan ( slep )  3 unit alat filter dan mengamankan 3 pekerja.
“Pemilik rumah produksi oplosan Yogi Prasetyo yang disewa dari warga masih belum bisa ditemui, Menurut Kasat Reskrim hari ini jika Yogi Prsetyo tidak hadir akan dikeluarkan surat DPO” terang Dandim.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan jika persoalan ini masih dalam penyelidikan, sebab pihaknya belum bisa menemui pemilik rumah pupuk oplosan itu, “ masih dalam penyelidikan, kita belum bisa minta keterangan pada pemiliknya” kata Kasat.
Diketahui selasa tanggal 07 April 2015 pkl.09.30 Wib bertempat di rumah Bu Ngatemi, 65 tahun, jln Patimura No.145 Kel. Jagalan Kec. Kota Kediri, telah dilaks penggerebekan pabrik pupuk oplosan (olahan) jenis NPK 15 Tropikal dan pupuk cair Armida KNO 3
Sementara itu  Jajaran Polres Jombang, mengamankan 8 ton pupuk bersubsidi asal Kediri yang bakal dikirim ke Wilayah Lamongan. Kini pupuk jatah petani ini diamankan di Mapolres setempat bersama Sopir truk.
Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar, mengungkapkan, diamankannnya kendaraan truk bernopol AG 8407 UG atas informasi dari masyarakat. Bahwa ada truk bermuatan pupuk sedang melaju arah Lamongan. Pada bak truk warna kuning tersebut tertutup terpal rapat. “Kini sopir truk yang mengangkut pupuk masih kita mintai keterangan untuk mengungkap siapa pemilik pupuk selundupan tersebut. Adapun barang buktinya yang juga kita amankan 160 sak pupuk dan kendaraan truk nomol AG 8407 UG,”ujarnya, Rabu (8/4) mengungkapkan.
Lely membeberkan, dari keterangan  sopir truk yakni FS (33), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri tersebut akan di kirim ke daerah Lamongan. “ Saat melintas di Jalan Raya Dusun Bopong, Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang,truk tersebut dihentikan petugas. Dari situlah diketahui bahwa muatan itu adalah pupuk bersubsidi,”tandasnya. [van,rur]

Tags: