Pupuk Indonesia Amankan Realokasi Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Tossin Sutawikara (kiri) saat meninjau gudang peyanggah pupuk subsidi di Kab Malang hari ini, Kamis (6/12). [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pupuk Indonesia amankan realokasi pupuk bersubidi, sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.130/11/2018 yang diterbitkan tanggal 30 November 2018. Upaya ini dilakukan terkait peningkatan kebutuhan pupuk bersubsidi, di musim tanam akhir tahun ini terutama untuk jenis pupuk Urea dan NPK.
Realokasi antar jenis pupuk bersubsidi dilakukan, dengan menambah alokasi pupuk Urea yang sebelumnya sejumlah 4,1 juta ton menjadi 4,2 juta ton, dan NPK yang sebelumnya sejumlah 2,2 juta ton menjadi 2,7 juta ton. Peningkatan alokasi diharapkan pemenuhan pupuk bersubsidi terpenuhi dan mencukupi hingga sebulan kedepan.
Pupuk Indonesia juga memastikan saat musim tanam Oktober – Maret 2018 ini, stok pupuk Nasional terjaga dan distribusinya tak terganggu. Tercatat hingga November 2018 stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,29 juta ton. Jumlah ini dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi. Adapun rincian stok Lini III dan IV terdiri dari 501.356 ton Urea, 333.583 ton NPK, 121.603 ton Organik, 179.437 ton SP-36 dan 163.401 ton ZA.
”Dengan target penyaluran Pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton hingga akhir tahun ini, diprioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan dan sampai akhir November 2018, telah disalurkan pupuk bersubsidi sebesar 8.345.804 ton atau 88% dari jumlah yang ditentukan pemerintah,” jelas Ka Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana.
Untuk wilayah Jatim, Wijaya kembali menegaskan, stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitoring. Hingga 4 Desember 2018 stok pupuk bersubsidi di wilayah Jatim mencapai 363.501 ton atau tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, jumlahnya terdiri dari 128.419 ton Urea, 107.270 ton NPK, 23.479 ton SP36, 56.638 ton ZA dan 47.696 ton Organik. ”Jumlah itu dipastikan aman hingga bulan Desember ini berakhir,” tegas Wijaya dalam kunjungannya ke Gudang Lini III di Malang (6/12).
Selain melalui upaya realokasi pupuk subsidi, Pupuk Indonesia juga menghimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani, sehingga akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah. Sebab, pupuk subsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur Kementerian Pertanian. RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan.
”Dengan bergabung ke dalam kelompok tani, maka kebutuhan pupuk petani dapat terakomodir dalam RDKK. Sehingga tidak ada lagi cerita, petani tidak dapat memperoleh pupuk subsidi,” tandanya. [kim]

Tags: