Pupuk Langka, Butuh Perhatian Pemprov Jatim

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Masalah kelangkaan pupuk di Jatim terjadi di beberapa wilayah Jatim seperti di Tuban maupun Bojonegoro. Kondisi ini jelas membutuhkan perhatian dari Pemprov Jatim agar para petani bisa mendapatkan pupuk.
Menurut anggota DPRD Jatim Agung Supriyanto, Pemprov Jatim harus mengambil langkah taktis agar permasalahan pupuk dipecahkan. Sebab jika hal tidak segera diselesaikan maka berdampak pada penurunan hasil produksi pertanian. Apalagi adanya pandemi Covid-19 ini, sektor pertanian sebagai penyangga stabilitas perekonomian.
Saat melakukan reses III di Desa Temandang, Kecamatan Merak Urak, Kabupaten Tuban, Agung mendapat keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk. “Keluhan mereka menyangkut masalah protek terhadap petani itu dianggap tidak maksimal. Satu bulan ini kan beberapa kali Tuban diguyur hujan, sehingga petani melakukan penanaman. Begitu dihadapkan dengan masalah pemupukan itu ada kelangkaan pupuk. Seluruh petani merasa risau,” katanya, Selasa (10/11).
Politisi PAN ini pun membeberkan kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Bumi Ronggolawe langka. Secara nasional, diakui penyediaan pupuk berkurang. Dari awal 8,9 juta ton ini menjadi 7,8 juta ton. Karena penyediaan pupuk ini terjadi pengurangan, maka konsekuensi di lapangan juga sangat berdampak sekali.
“Lalu bagaimana sikap politik dari Pemprov Jatim, saya menyakini Pemprov ini kan sudah dari awal mengetahui. Harus ada sinkronisasi antara kebijakan nasional dan provinsi. Karena bagaimana pun berkaitan dengan penataan wilayah ini tidak lepas dari penataan nasional,” beber dia.
Lebih lanjut anggota Komisi C DPRD Jatim itu mengatakan, semestinya begitu pusat mengurangi jatah penyediaan pupuk di tahun anggaran 2020, pemerintah daerah harus antisipasi. “Apalagi kita mengetahui bahwa kebijakan politik anggaran itu berkaitan dengan rencana pembangunan,” imbuhnya.

Petani Terdaftar di e-RDKK
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana menegaskan pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dan disalurkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.
“Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan perseroan secara tertutup, sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Teregistrasi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), yang dikelola Kementerian Pertanian,” kata Wijaya.
Guna mengantisipasi kebutuhan petani yang kehabisan alokasi, pupuk Indonesia pun telah menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Di samping itu, guna menghindari pupuk palsu, Wijaya juga mengimbau agar para petani hanya membeli pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi.
“Kami imbau petani, yang sudah terdaftar dalam e-RDKK. Agar dapat menebus langsung pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi, agar petani memperoleh pupuk yang sesuai kualitas dan sesuai HET (harga eceran tertinggi),” jelas Wijaya.
Perseroan pun, telah memiliki sejumlah strategi mencegah penyimpangan. Diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, termasuk penyaluran tertutup yang berdasarkan e-RDKK. Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya, terdapat tampilan logo pupuk Indonesia. Di bagian depan karung dan bertuliskan ‘pupuk bersubsidi Pemerintah’.
Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya. Dalam pelaksanaan penyaluran, pupuk Indonesia didukung oleh lima anak usahanya. Yang merupakan produsen pupuk nasional yakni PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Kaltim. Selain itu, didukung juga oleh 1.226 mitra distributor dan 33.804 kios pupuk.
Ditambahkan Wijaya, stok pupuk bersubsidi di Tuban, Jatim saat ini terjaga dalam posisi di atas ketentuan minimum. Tercatat, total stok di Kabupaten Tuban tersedia sebanyak 4.681 ton. Sementara stok untuk Provinsi Jatim sendiri berada di angka 203.640 ton. [geh.kim]