Pupuk Subsidi Dipangkas, DPRD Jatim Berang

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Gejolak sosial akan menghampiri Provinsi Jawa Timur. Sebagai Provinsi tulang punggung pangan nasional ini agaknya kurang pas untuk saat ini. Pasalnya, pemangkasan jumlah pupuk subsidi sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020 telah bergulir.
Adapun dampak dari pemangkasan pupuk bersubsidi separoh lebih membuat kesejahteraan petani turun, hasil pertanian melorot hingga angka kemiskinan kian meningkat.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto, Selasa (4/2) kemarin. Ia menyebutkan bahwa kesejahteraan petani akan menurun tajam. Yang tadinya padi satu hektar itu pupuk bisa dua kwintal, dengan pengurangan mencapai 50 persen otomatis produktifitasnya akan menurun.
“Dampaknya, akan mengalami banyak hal. Yang jelas produktifitas kita akan menurun manakala itu diterapkan. Dan terjadi gejolak sosial yang luar biasa, manakala pupuk itu tidak bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini membeberkan bahwa 13 juta ton gabah, bila dijadikan beras akan menjadi 8 juta ton. Sedangkan, kata dia, penduduk Jatim kurang lebih 40 juta jiwa.
“Sehingga kalau dikalikan kebutuhan pangan kita itu sekitar 3 juta ton. Kita itu surplus bisa swasembada pangan untuk kepentingan Nasional, itu minimal 5 juta dan rata-rata setiap tahun kondisinya seperti itu,” terangnya.
Kekhawatiran selanjut, lanjut Subianto ialah peristiwa kelangkaan pupuk tahun 2008 silam di Jatim akan terulang di tahun 2020. Dimana, seluruh armada truk pengangkut pupuk diturunkan. “Saya membayangkan kalau ini terjadi, pemerintah tidak segera ambil langkah, gejolak sosial akan terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lantaran telah berkirim surat kepada Kementan RI. Meski telah ditindaklanjuti oleh Gubernur, Komisi B DPRD Jatim juga akan menemui Kementan dalam waktu dekat.
“Kami akan ke Kementan dan DPR RI untuk mempertanyakan kenapa kok dikurangi. Bahkan, Bu Gubernur juga sudah berkirim surat, kita apresiasi sudah melangkah lebih dulu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton, dan organik sebanyak 506.400 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi di Jatim 2020 mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.766 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton. [geh]

Tags: