Pupuk Subsidi Langka, Pemkab Pamekasan Bantu Pupuk Organik

Tanaman Padi milik Petani, menggunakan pupuk subsidi dicampur pupuk organik siap dipanen.

Pamekasan, Bhirawa
Pupuk kebutuhan utama untuk pertanian. Apalagi pupuk subsidi harus diburu petani pada saat musim tanam. Di Pamekasan petani hampir setiap tahun mengeluhkan lantaran dipastikan pupuk bersubsidi tidak cukup untuk kebutuhan.

Mengatasi persoalan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui dinas terkait membantu petani dengan menyalurkan pupuk organik kepada Petani dalam mendukung kelanjutan musim tanam, menjaga tingkat produksi dan kualitas pertanian.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyebutkan, penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi berpedoman pada keputusan Direktur Jenderal Prasarana & sarana Pertanian, Kementerian Pertanian RI. Kemudian ditindaklanjuti menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara elektronik (e-RDKK) sebagai dasar pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan.

“Namun alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat tetap tidak mencukupi untuk luasan lahan pertanian yang ada di Kabupaten Pamekasan. Sehingga salah satu upaya untuk mencukupi kebutuhan tersebut adalah dengan memberikan bantuan pupuk organik,” katanya.

Ia mengungkapkan, persoalan terkait pupuk bersubsidi itu tidak hanya terjadi di kabupaten Pamekan namun juga terjadi dihampir Kabupaten lain di wilayah Indonesia.

“Pupuk organik yang disalurkan kepada petani sebanyak 32,5 ton dengan dukungan anggaran dana Rp 198 juta lebih. Dan kita sekarang sedang menyusun beberapa model untuk bisa menutupi kelangkaan pupuk bersubsidi yang dari pemerintah pusat,” jelas Bupati Baddrut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pamekasan melalui Kepala Bidang Produksi Pertanian, Achmad Suaidi menyampaikan bahwa tahun 2021 alokasi pupuk subsidi Kabupaten Pamekasan lebih banyak dibandingkan tahun yang lalu.

“Kita memang tahun ini memperoleh jatah dari pemerintah untuk pupuk bersubsidi lebih banyak dari tahun kemarin kecuali pupuk organik,” ujarnya.

Suaidi merinci, untuk jenis pupuk Urea tahun 2021 Kabupaten Pamekasan mendapatkan 28.114 ton sedangkan tahun lalu hanya 27.094 ton, SP-36 sekarang 14.104 ton tahun lalu 5.055 ton, ZA tahun 2021, sebanyak 15.962 ton dulu hanya 12.628 ton.

Adapun pupuk NPK tahun 2021 memperoleh 19.510 ton tahun lalu hanya 9.696 ton, untuk pupuk organik tahun ini sebanyak 16.939 ton sedangkan tahun kemarin 41.166 ton.

“Memang usulan Kabupaten Pamekasan untuk pupuk bersubsidi sesuai e-RDKK tahun lalu lebih banyak dibandingkan tahun 2021,” kata Suadi. [din]

Tags: