Pusat Ibu Kota Kabupaten Malang Segera Dibangun Alun – alun

Lokasi yang akan dibangun alun-alun dibelakang Kantor Pemkab Malang di Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Pusat Ibu Kota Kabupaten Malang yang berada di wilayah Kecamatan Kepanjen, kabupaten setempat, akan segera dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), yang akan dikerjakan pada tahun 2020 ini.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Senin (13/1), kepada wartawan mengatakan, bahwa pada tahun ini Pemkab Malang akan merealisasikan pembangunan alun-alun. Sedangkan untuk membangun alun-alun tersebut, tahap awal anggarannya sudah siap dengan nilai sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, untuk membangun alun-alun masih menunggu progres pembebasan lahan dari Dinas Pertanahan. “Pada prinsipnya, DPKPCK, sudah siap untuk memulai pembangunan, tapi  menunggu pembebasan sebagian lahan milik warga setempat,” jelasnya.
Menurut dia, anggaran yang kita siapkan itu, guna pembangunan tahap awal alun-alun serta digunakan untuk pemerataan lahan sekaligus pembangunan pondasi untuk alun-alun. Sedangkan keberadaan alun-alun ini nantinya, dibangun dalam ruang terbuka, dan juga dibangun taman terbuka. Dan sejauh ini, pembebasan lahan yang sudah dilakukan oleh Dinas Pertanahan, belum dilaporkan ke DPKPCK. Sementara, pembebasan lahan yang sudah dilakukan yakni untuk jalan tembus, yang termasuk beberapa lahan yang nantinya digunakan untuk alun-alun.
Wahyu juga menegaskan, DPKPCK nantinya tidak hanya membangun alun-alun saja, tapi pihaknya juga akan membangun Kanjuruhan Convention Center (KCC), yang lokasinnya berada di sebelah utara kantor DPRD Kabupaten Malang. Sedangkan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan KCC ini seluas 4 hektare. “Hanya saja, untuk memulai pembangunan KCC juga masih menunggu progres pembebasan lahan dari Dinas Pertanahan,” ujarnya.
Disampaikan, jika nanti lahan sudah clear atau tidak ada masalah, maka pada tahun 2020 ini bisa segera dilakukan pembangunan. Karena KCC juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena keberadaan KCC ini nantinya untuk mendukung alun-alun. Sedangkan KCC tersebut sebagai tempat olahraga indoor atau tertutup, serta juga nantinya bisa digunakan sebagai tempat pertemuan.
“Jadi pada tahun ini, pihaknya sekaligus akan membangun alun-alun dan KCC. Sehingga untuk membangun kedua bangunan tersebut, Pemkab Malang dalam tahap awal sudah menyediakan anggaran melalui APBD 2020, masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar,” pungkas Wahyu. [cyn]

Tags: