Puskesmas Curahtulis Probolinggo Mancal Bareng CCC Pantau Penerapan Masker

Puskesmas Curahtulis mancal bareng CCC pantau penerapan masker.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Istilah Baru dan Protokol Bagi Pasien Covid-19 Masih Perlu Pembiasaan
Probolinggo, Bhirawa
Penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum (fasum) di masa pandemi Covid -19, Puskesmas Curahtulis Kecamatan Tongas melakukan kegiatan bertajuk Mancal Bareng Curahtulis Cycling Club (CCC), Sabtu (18/7) pagi.

Mancal Barenga CCC yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Curahtulis Wiwik Yuliati ini mengambil start dan finish di Puskesmas Curahtulis. Dari Puskesmas Curahtulis, rombongan mancal bareng CCC ini mengambil rut eke Pasar Sapi Desa Tambakrejo, Toko Bangunan SF Jaya Desa Tanjungrejo dan istirahat di Tol Klampok sebelum kembali ke Puskesmas Curahtulis.

Saat berada di Pasar Sapi Desa Tanjungrejo dan Toko Bangunan SF Jaya Desa Tanjungrejo, rombongan melakukan penyuluhan protokol kesehatan seperti pemutaran rekaman penyuluhan, penempelan poster kesehatan dan monitoring kepatuhan penerapan protokol kesehatan (penggunaan masker, social distancing dan cuci tangan).

Kepala Puskesmas Curahtulis Wiwik Yuliati mengungkapkan mancal bareng CCC ini bertujuan untuk melakukan promosi kesehatan kepada masyarakat umum terkait new norma pandemi Covid -19 sesuai dengan protokol kesehatan.

“Selain itu, monitoring kepatuhan masyarakat termasuk di fasilitas umum (pasar, masjid dan toko) terhadap protokol kesehatan, untuk memastikan keberlangsungan program promosi kesehatan serta mengawali pelaksanaan Germas (mancal bareng) diantara staf puskesmas dan lintas sector,” ungkapnya.

Menurut Wiwik, meningkatnya penularan virus Covid -19 di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya mengindikasikan potensi penularan masih terus berkembang. Dengan situasi ini puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan Covid -19.

“Puskesmas perlu melakukan berbagai upaya dalam penanganan dan pembatasan penularan infeksi. Meskipun saat ini upaya promotif dan preventif menjadi prioritas, bukan berarti puskesmas meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitatif,” tegasnya.

Wiwik menambahkan faktor perilaku dan lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap upaya pencegahan dan pembatasan penularan infeksi.

“Oleh karena itu, implementasi Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan di setiap tatanan perlu didorong, dibina, dipantau dan dievaluasi secara terus-menerus dengan koordinasi dan kerja sama lintas sektor sehingga hal ini menjadi kebiasaan norma baru di masyarakat,” tuturnya.

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memperkenalkan istilah baru dalam penanganan kasus Covid-19. Istilah baru itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto usai mancal bareng CCC Sabtu 18/7 mengungkapkan kalau istilah baru dalam penanganan kasus Covid -19 itu sebenarnya obyektif dan menyesuaikan.

“Karena didalamnya, contohnya diistilah suspek itu sudah meliputi ODR (Orang Dalam Resiko), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Kita tidak perlu langsung serta merta merubah semua, karena dengan istilah yang lama sebenarnya kita lebih bagus dan lebih spesifik,” ungkapnya.

Oleh karena jelas Anang, untuk sementara perlahan-lahan transisi dengan istilah baru itu, tapi buatnya itu tidak terlalu signifikan. Karena yang signifikan itu adalah protokol-protokol yang akan berlaku untuk pasien-pasien Corona sendiri.

“Contohnya ada beberapa yang dulu harus dilakukan swab. Orang konfirmasi harus dievaluasi dinyatakan sembuh kalau hasil swabnya dua kali negatif. Tetapi dengan protokol baru itu berubah sama sekali. Ini yang perlu nanti kita menata, membiasakan dan menginformasikan kepada jajaran supaya bahasanya sama. Karena itu berkaitan dengan tindakan yang akan kita berlakukan kepada seluruh masyarakat yang terdampak Corona,” jelasnya.

Menurut Anang, kalau sekarang protokol yang terbaru lebih fleksibel. Contoh satu saja, seorang yang konfirmasi positif maka yang bersangkutan dengan isolasi selama 10 hari sudah selesai dianggap sudah sembuh tanpa harus evaluasi swab lagi.

“Tapi sampai sekarang kita masih mencoba mengadopsi protokol yang lama sambil kita lakukan kajian-kajian yang ada. Karena tujuannya supaya seperti arahan Ibu Bupati terjaminnya kesehatan dari yang sakit dan terjaminnya terputusnya penularan
untuk masyarakat yang lain,” tegasnya.

Anang menegaskan 10 hari diisolasi diasumsikan sembuh. Sementara pengalaman selama ini ada orang tidak hanya 10 hari, bahkan satu hingga dua bulan pengalaman pasien-pasien sebelumnya yang tidak segera hasil swabnya negatif.

“Ini perubahan yang signifikan, maka kami dari Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Probolinggo cukup hati-hati untuk mengadopsi protokol ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Anang menambahkan yang pasti untuk Kabupaten Probolinggo masih akan dikaji. Kalau memang semuanya bisa siap dari perangkat dan fasilitas akan diterapkan. Untuk sementara pihaknya masih mencoba melakukan kajian-kajian.

“Secara prinsip kita akan mengikuti protokol dari Jakarta, tapi semuanya membutuhkan persiapan-persiapan. Untuk istilahnya dalam minggu-minggu ini akan kita lakukan penyesuaian, cuma masih perlu pembiasaan saja,” tambahnya.(Wap)

Tags: