Puskesmas Kota Surabaya Minim Tenaga Apoteker

Sumpah-Apoteker-BaruSurabaya, Bhirawa
Baru sekitar 22 persen Puskesmas di Jatim mempunyai tenaga apoteker. Akibatnya pelayanan obat menjadi kurang maksimal. Data yang dihimpun menyebutkan dari 900  Puskemas yang ada baru 200 Puskesmas yang memilki tenaga Apoteker.
“Hanya 200 Apoteker saja yang ada, padahal tugas dan fungsi mereka sangat penting, tetapi sering diabaikan pemerintah dengan tidak dilakukan pengadaan tenaga atau pemerataan apoteker,” papar Dr Abdul Rahem MKes Apt, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Jatim.
Umumnya puskesmas yang memiliki apoteker adalah adalah puskesmas di tingkat kecamatan, sedangkan puskesmas pembantu yang yang ada didesa jarang memiliki apoteker.
Dijelaskan Rahem, padahal menurut aturan dan perundang-undangan jika ada instalasi farmasi harus ada apoteker yang bertanggung jawab. Namun masih banyak yang meremehkan hal tersebut, termasuk di instansi pemerintah sendiri. Padahal akan sangat berbahaya jika sebuah instalasi farmasi
tidak memiliki apoteker, maka pasien yang akan dirugikan.
“Yang terjadi bisa saja salah obat, salah dosis, salah dalam peracikan, bebas menjual obat dan masih banyak hal lainnya yang dampak buruknya masyarakat atau pasien yang akan menanggung. Ini seharusnya menjadi perhatian dan pembenahan,” jelasnya.
Dituturkan Rahem, masalah apoteker yang ada di sebagian kecil dari puskesmas yang ada di Jatim juga bukan semata-mata kesalahan pemerintah. Tetapi juga apoteker sendiri yang tidak mendukung pemerataan sehingga tidak ada yang mau ditempatkan didesa-desa dan kawasan terpencil.
Rahem berharap kedepan agar ada pembenahan dan pemerintah lebih serius dan tegas dalam penempatan tenaga ahli diinstansi kesehatan pemerintah. Dimana nantinya dari 900an puskesmas diseluruh Jatim tersebut masing-masing harus memiliki apoteker.
“Sebagai organisasi profesi kami sangat prihatin dengan kondisi ini, akan tetapi itu diluar kewenangan kami. Tetapi kami tetap mendesak dan berharap kebijakan yang lebih baik,” tegasnya.
Masalah tersebut bukan hany terjadi di puskesmas saja, tetapi di apotek-apotek juga terjadi hal yang hampir sama. Tetapi bukan dibanyak apotek tidak memiliki apoteker, disana terdapat apoteker namun apotekernya tidak professional. Jadi hanya namanya saja yang tertera, akan tetapi secara fisik menjalankan tugas dan kewajiban mereka jarang hadir di apotek.
Kepala Dinkes Jatim Harsono mengaku, untuk mengatasi minimnya tenaga Apoteker dihrapkan pemerintah daerah memasukkan tenaga apoteker dalam ujian CPNS. Kendati penerimaan CPNS apoteker tidak banyak, akantetapi pemerintah daerah perlu memperhatikan ketersediaan tenaga Apoteker. ”Jika tenaga Apoteker minim maka pelayanan di Puskemas tidak dapat berjalan cepat dan tepat,” ucapnya. [dna]

Tags: