Puskesmas Sedati dan Sukodono Dibangun Jadi RSD Tipe D

drg Syaf Satriawarman.[ alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam situasi memanas tarik ulur soal mekanisme pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Sidoarjo bagian barat di wilayah Kec Krian, yang tidak ada titik temu antara eksekutif dan legislative. Ternyata, ada kabar gembira terkait terobosan pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini dibawah kepemimpinan drg Syaf Satriawarman itu, tahun 2020 mendatang akan membangun dua RSD tipe D di wilayah Kec Sedati dan Kec Sukodono.
”Untuk di Sedati anggaran dan lahan siap pada tahun 2020, untuk di Sukodono baru saja dapat lahan tanahnya, akan kami rapatkan lagi agar bisa digarap tahun 2020,” kata drg Syaf, ditemui usai kegiatan Rakor di Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Kab Sidoarjo, di ruang Delta Karya, Selasa (30/7) kemarin.
Untuk di Sedati, RSD type D ini akan dibangun di bekas Puskesmas Sedati. Sedangkan Puskesmas Sedati akan dibangunkan lagi di lahan sebelahnya. Sedangkan di Sukodono, RSD tipe D ini akan menempati bekas Puskesmas Sukodono.
Menurut drg Syaf, dengan banyaknya fasilitas kesehatan yang banyak menyebar di 18 kecamatan di Kab Sidoarjo, harapannya bisa mengurangi jumlah angka kesakitan bagi warga Sidoarjo. Mereka tidak perlu jauh-jauh ke RSUD Sidoarjo yang tiap hari pasiennya ramai itu, karena di dekat tempat tinggal mereka telah terbangun RSD tipe D. Setelah dua RSD tipe D dibangun di Kec Sedati dan Kec Sukodono, segera dibangun lagi di Kec Taman dan Kec Tarik.
Mantan Wakil Direktur di RSUD Sidoarjo ini menjelaskan, di Kab Sidoarjo hanya ada satu RSUD. Karena kewalahan melayani pasien, sehingga pelayanan rawat inap pasien berlari ke Puskesmas.
Ada Puskesmas yang sampai melayani rawat inap dengan memiliki lebih dari 10 tempat tidur. Ada yang punya 38 sampai 50 tempat tidur. Padahal menurut aturannya, rawat inap di Puskesmas tidak boleh lebih dari 10 tempat tidur.
”Maka solusinya, Puskesmas yang rawat inapnya sudah melebihi 10 tempat tidur itu, harus ditingkatkan statusnya jadi RSD tipe D,” kata drg Syaf.
Untuk kebutuhan dokternya akan dibahas dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tim Anggaran Kab Sidoarjo. Kalau bisa tenaga dokternya digaji antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Dengan catatan tiap dokternya wajib melayani kesehatan pada 24 kepala keluarga (KK).
Drg Syaf menegaskan, kini beban dokter di Puskesmas di Kab Sidoarjo dianggap termasuk berat di Indonesia. Karena satu dokter harus melayani sekitar 84 ribu warga. Perbandingannya, di Jakarta harus melayani 30 ribu KK, Kab Pacitan 16 ribu KK dan Kab Jombang 17 ribu KK. [kus]

Tags: