Puskesmas Torjun Ambruk, Kapolres akan Panggil Semua Pihak

Anggota polisi Torjun saat memeriksa gedung baru puskesmas Torjun yang ambruk.

Sampang, Bhirawa
Gedung baru Puskesmas Torjun yang ambruk pada Minggu (20/1) sore, kini menjadi atensi pihak kepolisian. Bahkan saat ini lokasi bangunan tersebut sudah diberi garis police line mulai, Rabu (23/1) kemarin.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menyampaikan, gedung baru puskesmas Torjun sejatinya masih baru selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018. “Nah jika baru dibangun dan sudah roboh berarti ada hal-hal lain yang perlu dilakukan penyelidikan. Saya sudah perintahkan Satreskrim untuk membuat tim untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya, Rabu, (23/1).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak baik pelaksana, dinas, pengawas maupun pihak-pihak yang ada di lingkaran untuk dimintai keterangan.
“Ya pasti dipanggil lah untuk dimintai keterangan. Sementara ini kami masih meminta keterangan pada pihak yang berada di lokasi seperti tukang. Tapi yang jelas semua pihak kami panggil, karena pembangunan itu ada semacam kepanitiannya,” tegasnya.
Sejauh ini pula, sebagian material telah diamankan untuk dijadikan barang bukti. “Sebagian material sudah kami amankan sebagai sampel barang bukti,” tutur salah seorang petugas Polsek Torjun saat berada di lokasi.
Sebelumnya, Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Asrul Sani mengatakan, ambruknya bangunan baru puskesmas Torjun dimungkinkan oleh banyak faktor. Sedangkan bagian gedung puskesmas yang ambruk yaitu pada sisi depannya. Bahkan pihaknya menyatakan bahwa rekanan sanggup melakukan perbaikan atas ambruknya gedung tersebut. “Udah dipanggil dan pihak rekanan berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dari awal, proses pengerjaan gedung baru puskesmas Torjun senilai Rp 1,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Yala Indah Perkasa tuai masalah, mulai dari pengerjaannya yang melebihi masa kontrak hingga pelaksana tersebut diputus kontrak. [lis]

Tags: