Pustakawan, Perpustakaan dan Agenda Kesejahteraan

Oleh :
Drs Sudjono, MM
Pustakawan Ahli Utama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur 

Perpustakaan sebagai lembaga penyedia jasa informasi memiliki fungsi dan tujuan yang istimewa karena akan selalu dijadikan sebagai rujukan bagi masyarakat dalam pengembangan dan kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan. Kalau merujuk pada Undang-Undang Nomor No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan maka fungsi perpustakaan adalah sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan sebagai wahana pendidikan dapat diartikan bahwa perpustakaan harus memberikan ruang gerak pada masyarakat dalam kegiatan pemenuhan ilmu pengetahuan. Perpustakaan harus menyediakan beragam layanan dan fasilitas yang dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat selama menggunakan perpustakaan sebagai media meningkatkan keterampilan dan pengembangan diri. Sementara tujuan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan memiliki kewajiban dalam memberikan layanan pada masyarakat khususnya dalam hal kemudahan akses dan penyediaan informasi yang akurat sehingga kegemaran membaca pada masyarakat dapat berjalan optimal.
Sebagai upaya memasyarakatkan perpustakaan maka diperlukan program khusus dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perpustakaan. Pemerintah, instansi pendidikan dan organisasi profesi harus bergerak dalam menciptakan program memasyarakatkan perpustakaan sebagai upaya memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang fungsi dan tujuan perpustakaan sesuai amanah UU. Oleh karena itu perlu dioptimalkan program “literasi perpustakaan” sebagai program perpustakaan dalam upaya membuka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perpustakaan.
Pustakawan dan Literasi Perpustakaan
Program literasi perpustakaan jelas berbeda dengan literasi informasi, hal ini dikarenakan kegiatan literasi informasi mengajak masyarakat supaya melek informasi sehingga penggunaan informasi menjadi tepat guna. Artinya bahwa kegiatan literasi informasi mengajarkan masyarakat untuk memahami penggunaan informasi yang diperoleh sehingga informasi tersebut dapat dikonsumsi dengan benar dan sesuai kebutuhan. Sementara literasi perpustakaan lebih spesifik karena kegiatan ini lahir sebagai upaya mengajak masyarakat untuk melek terhadap beradaan perpustakaan.
Kegiatan literasi perpustakaan bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman pada masyarakat terhadap kebermanfaatan fasilitas perpustakaan, melatih masyarakat untuk terampil memanfaatkan informasi yang disediakan perpustakaan dan mengajak masyarakat untuk paham tentang pentingnya meningkatkan keterampilan membaca. Dalam konteks inilah kemudian Pustakawan memiliki peranan penting dalam kesuksesan gerakan literasi perpustakaan, pustakawan merupakan profesional yang bertugas melakukan pengembangan program-program perpustakaan oleh karena itu mereka harus berkontribusi aktif menjalankan program literasi perpustakaan.
Pustakawan dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyebaran gerakan literasi perpustakaan, salah satunya dengan pihak sekolah. Kerjasama ini dilakukan untuk mengenalkan perpustakaan sejak dini pada masyarakat yaitu dengan sasaran anak-anak atau remaja sekolah. Kegiatan literasi perpustakaan harus disandingkan dengan program literasi sekolah yang saat ini menjadi program wajib disetiap sekolah.
Pustakawan harus memiliki keterlibatan pada pelaksanaan program literasi sekolah salah satunya dalam hal pembangunan budaya baca. Selain menanamkan pentingnya membaca pada peserta didik, keterlibatan pustakawan dalam literasi sekolah juga bertujuan untuk memberikan pemahaman pada generasi muda tentang pentingnya peran perpustakaan dalam kesuksesaan mereka di masa depan.
Pemahaman yang benar tentang perpustakaan dapat mendorong masyarakat untuk melatih keterampilan dalam kegiatan literasi informasi. Oleh sebab itu literasi perpustakaan merupakan prioritas utama pustakawan sebelum melakukan pengembangan bidang literasi informasi. Pustakawan sebagai profesional di bidang perpustakaan memiliki tugas memperkenalkan kembali perpustakaan dengan konsep dan pengembangan baru yang lebih baik, oleh karena itu sebagai tanggung jawab profesi maka pustakawan harus mengutamakan pentingnya melakukan sosialisasi dan pendidikan pada masyarakat tentang pemanfaatan perpustakaan dengan cara yang benar melalui program “literasi perpustakaan”.
Agenda Kesejahteraan
Pengembangan perpustakaan saat ini tak hanya ditujukan untuk memberikan pelayanan yang optimal, namun juga bertujuan bisa berdampak terhadap kesejahteraan. Ini karena perpustakaan tidak lagi hanya sekadar berisikan buku-buku, tapi dikembangkan juga menjadi fasilitas yang bisa membuat masyarakat sejahtera.
Di antaranya dengan adanya program pelatihan di perpustakaan yang bisa menjadi modal keterampilan untuk membuka usaha, untuk mengembangkan usaha maupun membekali ketrampilan yang bisa memberdayakan pembacanya.
Sekarang perpustakaan menjadi tempat belajar berkegiatan. Jadi bukan lagi hanya untuk sekadar bekajar baca buku tapi ada kegiatan-kegiatan keterampilan dan akan difasilitasi sampai ke perpustakaan desa. Dari hasil pengembangan pemberian keterampilan saat ini alumninya sudah ada yang bisa mendapatkan nilai ekonomis karena berhasil membuka peluang usaha.
Perpustakaan tidak hanya diposisikan sebagai sumber informasi, lebih jauh implementasi gudang ilmu itu terbukti dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Lantaran itu, pengembangan perpustakaan desa dan pendirian taman – taman bacaan yang bisa menjangkau sudut sudut kampung sesungguhnya bisa menjadi sarana yang efektif untuk membangkitkan keberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah dengan membekali wawasan dan pengetahuan masyarakat dengan potensi yang ada di sekitarnya.
Dalam konteks inilah maka diperlukan sebuah strategi yang sinergi antara pembangunan daerah dengan pengembangan perpustakaan di daerah tersebut. Dalam lingkup kecil, maka koleksi perpustakaan desa harus bisa melayanai, memfasilitasi dan memberi inpirasi bagi masyarakayt desa setempat untuk berkembang.
Sederhananya, bagi desa yang memiliki potensi di bidang perikanan maka dengan sendirinya perpustakaan juga harus memiliki koleksi yang mendukung bagi pengembangan sektor perikanan. Demikian pula bagi daerah yang besar potensi pertanian, perkebunan, industri dan potensi perekonomian lainnya.
Secara faktual sudah banyak kisah-kisah sukses masyarakat karena didukung dan difasilitasi perpustakaan. Artinya, perpustakaan sungguh memiliki relasi yang positif dan mewujudkan agenda kesejahteraan.
Kita sungguh berharap kisah sukses melalui perpustakaan bisa men­jadi inspirasi dan juga penanda begitu pentingnya literasi bagi kesejahteraan masyarakat luas. Peran perpustakaan harus ditingkatkan sebagai wahana pembelajaran bersama untuk mengembangkan potensi masyarakat melalui kegiatan pelatihan dan keterampilan.
Dalam perspektif itulah, perpustakaan menjadi institusi pelopor gerakan literasi untuk kesejahteraan. Bahwa literasi memegang peranan penting untuk kemajuan sumber daya manusia Indonesia. Literasi membantu setiap pribadi untuk berkembang menjadi sosok yang mandiri secara sosial, ekonomi dan kompeten. Mari kita bersama-sama terus gaungkan literasi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

———– *** ———–

Tags: