Putus Sekolah untuk Jaga Adiknya yang hidrocephalus

Sidoarjo, Bhirawa
Dua kakak Fatimah Azzahra, Balita hidrocephalus, Mirathul Aufa (11) siswi kelas V dan Rini Nur Cahyati (4) siswi kelas I SDN Glagaharum Kec Porong, harus putus sekolah demi menjaga adiknya.
keduanya putri pasangan Fathul Mubin dengan Indri Tri Novelia itu harus menjaga dan merawat adiknya bernama Fatimah (3,5 tahun) yang menderita hydrocephalus.
Kedua siswi harus menjaga adiknya karena ibu kandungnya pergi dari rumah. Bapaknya juga harus mencari nafkah untuk keluarga dengan berjualan sayur keliling.
Mirathul Aufa bercerita, sejak ditinggal ibunya pergi dari rumah, dia bersama adiknya yang merawat dan menjaga Fatimah. Ibunya meninggalkan rumah sejak dua bulan lalu.
”Ibu meninggalkan rumah saat saya dan adik pergi ke sekolah. Karena tidak ada yang merawat dan menjaga, saya dan adik berhenti sekolah,” kata Mira.
Keluarga Fathul Mubin tercatat asal RT 04, RW VI, Desa Besuki, Kec Jabon, dan kini berdomisili di RT 13, RW III, Desa Glagaharum, Kec Porong.
Pj Kepala Desa Besuki Jema’in mengakui bahwa keluarga Fathul Mubin asal Besuki Kec. Jabon pindah ke Glagaharum Kec. Porong karrna terkena dampak lumpur.
Anak ketiga pasangan Fathul Mubin dengan Indri ada yang menderita hydrocephalus. Hal itu kata Jemain, kondisi Fatimah sudah masuk data dan tercatat dalam program Dinas Sosial Kab Sidoarjo.
Namun bantuan yang diharapkan, sampai kini tak kunjung ada realisasinya. ”Sampai sekarang belum ada realisasi dan sampai kapan bantuan dari Dinsos Kab. Sidoarjo, itu terwujud, kami belum tahu pasti,” tutur Jemain.
Jemain mengakui sudah dua kali bertandang ke rumah Fathul Mubin, tapi tidak ketemu dengan Fathul Mubin sendiri. Jemain dan stafnya itu hanya ketemu sama Mira dan Rini serta Fatimah adiknya yang dijaga.
Pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap keluarga itu sambil berkoodinasi dengan instansi terkait di Kec Jabon.
”Sebelumnya Fathul Mubin sudah pernah saya sarankan untuk segera mengurus surat pindah dari Desa Besuki Jabon ke Desa Glagaharum Porong. Awal pindahnya Fathul Mubin ke Desa Glagaharum karena terdampak lumpur,” katanya.
Fatkul Mubin pernah mendatangi Balai Desa Glagaharum minta surat untuk berobat anaknya. Terus tidak ada kabar lagi dari keluarganya. Sebab meminta surat keterangan dokter itu sesuai domisili dan identitas yang dimiliki.
”Apalagi kondisinya Fatimah perlu pengontrolan lebih intensif agar tidak menjadi kendala pada bagian adminitrasibya,” imbuh Anfas.
Keluarga Fathul Mubin masih tercatat sebagai penduduk Desa Besuki. Dan di Desa Glagaharum tidak tercatat memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. [hds]

Tags: