Putusan Sengketa Pilpres Bisa Diterima Besar Hati Demi NKRI

Rektor UMM H Fauzan

Kab Malang, Bhirawa
Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) H Fauzan mengharapkan dalam sidang keputusan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang saat ini masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, bisa diterima semua pihak dengan besar hati. Dan harus mengutamakan persatuan demi terwujudnya keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini yang disampaikan, H Fauzan selaku Rektor UMM, Rabu (19/6), kepada wartawan. Menurut dia, Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah dilaksanakan pada Rabu (17/4) lalu, tidak boleh ada kerusuhan apapun bentuknya. Karena tindakan yang main hakim sendiri, baik itu sifatnya pribadi maupun secara kelompok, apalagi yang dapat menilmbulkan kerugian banyak orang, tidak bisa dibenarkan. “Tentu kami sangat tidak setuju jika sampai ada kerusuhan terkait hasil Pilpres, karena yang jelas akan merugikan banyak orang,” tegasnya.
Dia menegaskan, jika keputusan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) oleh MK, lalu kemudian ada pihak-pihak yang tidak puas dan melakukan kerusuhan, maka dirinya menolak kerusuhan tersebut. Karena Indonesia ini merupakan negara hukum, dan jika memang ada hal yang dianggap memberatkan atau merugikan para pihak, saya kira instrumen hukum telah disediakan, dan sudah ada jalur dalam proses penyelesaiannya.
Sehingga, kata Fauzan, semua pihak harus menghormati dan menghargai produk hukum di Indonesia. Karena untuk menyelesaikan sengketa Pemilu Pilpres, yakni tidak ada pilihan lain, kecuali harus melalui jalan hukum. “Oleh karena itu, kerusuhan seperti yang terjadi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, pada beberapa bulan lalu, mereka tidak tidak paham hukum,” terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada semua komponen agar lebih mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga jangan sampai tindakan kerusuhan akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang sengaja mengacau situasi keamanan dengan memanfaatkan momentum keputusan sengketa Pemilu yang kini sedang ditangani MK, yang selanjutnya mereka mendapatkan keuntungan dari keruruhan itu.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi terkait apa saja, yang salah satunya adalah keputusan sengketa hasil Pilpres 2019. Sehingga apa yang diputuskan MK nantinya, semua pihak harus menerima dan legawa dalam putusan MK tersebut,” pintah Fauzan. [cyn]

Tags: