PW Muhammadiyah Jatim Siap Pindahkan Uangnya dari Bank Syariah Indonesia

Bendahara PW Muhammadiyah Jatim Dr dr Sukadiono

Surabaya, Bhirawa
Wacana penarikan uang kas dari Bank Syariah Indonesia oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan masif diikuti struktur di bawahnya. Tak terkecuali PW Muhammadiyah Jatim yang kini tengah bersiap menghitung seluruh kasnya untuk mengalihkan simpanan dari Bank Syariah Indonesia.
Seperti diketahui, keputusan menarik kas dari Bank Syariah Indonesia ini seiring dengan merger yang dilakukan pemerintah terhadap tiha bank syariah berstatus BUMN. Di antaranya ialah BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.
Bendahara PW Muhammadiyah Jatim Dr dr Sukadiono menegaskan, kebijakan PP sudah semestinya akan tersampaikan hingga di tingkat wilayah, daerah dan seluruh lapisan Muhammadiyah di bawahnya termasuk amal usaha. Karena hirarki organisasi di Muhammadiyah akan selalu berseiring dengan kebijakan pusat. Maka, jika sudah turun instruksi resmi PP, uang-uang kas Persyarikatan Muhammadiyah di Jatim akan segera ditarik dari tiga bank yang telah di merger tersebut.
“Kita akan rapat kordinasi mulai dari PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah untuk menyikapi wacana itu. Memang sejauh ini wacana itu masih sebatas di tingkat PP, tapi alurnya akan tetap sampai ke bawah jika sudah ada keputusan resmi,” jelas Sukadiono yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Kamis (17/12).
Menurut Suko, sapaan akrab Sukadiono, jika Muhammadiyah bisa bekerjasama dengan satu atau dua bank, maka posisi bargaining-nya akan lebih kuat. Dalam arti, uang kas yang ada di bank itu akan bisa menjadi penjamin bagi amal usaha lain yang akan mengajukan kredit di bank. Sementara untuk bank yang akan dituju, Sukadiono mengaku masih akan melakukan negosiasi dengan bank-bank yang akan dipilih sebagai tempat pemindahan kas. Prinsipnya harus simbiosis mutualisme, saling menguntungkan bagi Muhammadiyah maupun bank terkait. “Kita akan kaji mana bank yang akan memberi keuntungan terbaik dalam kerjasama ini. Itu yang akan kita ambil, ” jelas dia.
Apakah melirik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim? Sukadiono mengakui itu menjadi salah satu alternatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pemindahan kas. Sejauh ini, kampus yang dia pimpin sendiri juga telah bekerjasama dengan Bank Jatim dan tidak ada masalah. “Barangkali Bank Jatim akan jadi saah satu alternatif untuk menitipkan uang kas amal usaha di Jatim. Di samping juga kita akan mencari Bank Syariah yang akan menggantikan tiga bank syariah BUMN tersebut,”
Yang jelas, la jut dia, Muhammadiyah harus mendapatkan keuntungan dalam rangka kemudahan pengembangan amal usaha Muhammadiyah. Disinggung terkait besaran kas Muhammadiyah di Jatim, Sukadiono belum dapat merinci detailnya. Sebab, PWM juga masih dalam tahap awal menghitung kas Muhammadiyah. “Tapi kita bisa melihat dari satu amal usaha saja yang besar seperti kampus kira-kira bisa sampai ratusan miliar. Intinya kita sangat mendukung apa yang menjadi keputusan PP Muhammadiyah,” tegas dia.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Syariah UM Surabay Arin Setiorini menambahkan, sejak awal Muhammadiyah mengalokasikan dananya di bank syariah bentuk dukungan atas tumbuh kembangnya perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. Baik bank syariah anak dari BUMN maupun bank syariah swasta lainnya.
“Karena persoalan krusial bank syariah adalah permodalan, maka bentuk pemihakan Muhammadiyah untuk masyarakat memang sudah selayaknya merealokasikan dananya ke bank-bank syariah atau BPRS yang tidak ikut merger. Sehingga mereka tetap bisa bertahan dalam menyalurkan permodalan ke UMKM untuk inklusifitas keuangan syariah,” pungkasnya. [tam]

Tags: