PWI Mojokerto Imbau Wartawan Bekerja Sesuai UU Pokok Pers

LogoMojokerto, Bhirawa
PWI Mojokerto nampaknya benar-benar bakal mewujutkan keinginannya di program kerja 2014/2015. Untuk menjadi organisasi profesi wartawan profesional, organisasi yang didalamnya berisi wartawan didalam menjalankan tugasnya sehari-hari tak keluar dari kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers.
Hal ini terlihat dari salah satu programnya yang bakal dilaksanakan di Bulan Desember, PWI Mojokerto akan melaksankan pelatihan jurnlistik secara gratis. Baik kepada anggatanya yang kini berjumlah 50 orang, maupun kepada masyarakat, utamanya para mahasiswa, pelajar SMA, SMP dan masyarakat umum.
Menurut Ketua PWI Mojokerto. Andoeng Kurniawan pelatihan semacam ini sangat penting selain untuk meningkatkan SDM Wartawan PWI, bagaimana menulis yang baik. Wartawan juga dibekali materi kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers, sehingga dalam menjalankan tugas sehari-hari, wartawan hanya mencari, mengumpulkan, memproses lalu menyiarkan berita. Tidak mencari yang lain.
Sedangkan pelatihan keluar bertujuan agar masyarakat paham, apa dan bagaimana tugas serta kewajiban wartawan itu. Kemudian membekali masyarakat utamanya siswa bagaiman menulis berita di media massa, sehingga jika punya bakat menulis sudah punya dasar.
”Harapan lain dengan memberikan pelatihan keluar menyadarkan kepada masyarakat jika tidak semua wartawan berlaku menyimpang dalam menjalankan tugasnya sehari hari, yang kadang memimta imbalan kepada sumber berita bahkan sampai memeras. Jika itu terjadi maka oknum lah yang melakukannya,” kata Andoeng.
Sehingga Andoeng menegaskan, jika menjumpai di lapangan ada kasus wartawan sepertiĀ  ini masyarakat harus berani menolak, berani menanyakan identitasnya atau kalau perlu tanya surat tugas. Dengan demikian masyarakat juga ikut aktif membantu menertibkan wartawan yang tak profesional. [kar]

Tags: