Quo Vadis Falsafah Bangsa

Mahathir Muhammad IqbalOleh:
Mahathir Muh Iqbal
Anggota Kaukus Penulis Aliansi Kebangsaan Dan Dosen UNIRA Malang

Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar. (John Gardner).
Setiap bangsa harus memiliki suatu konsepsi bersama menyangkut nilai-nilai dan haluan dasar bagi keberlangsungan keutuhan, dan kejayaan bangsa yang bersangkutan. Dalam konteks Indonesia, konsepsi itu kita sepakati bernama “Pancasila”.
Tetapi sayang, banyak kalangan memberikan kesaksian dan pendapat bahwa Pancasila di Indonesia, terutama setelah kekuasaan Orde Baru tumbang dan proses reformasi bergulir, cenderung makin tersisih, termarginalkan, tidak lagi menjadi wacana penting dalam kehidupan publik dan politik.
Pertanyaan yang layak diajukan adalah, benarkah Pancasila masih bisa dijadikan sebagai falsafah, pandangan hidup bangsa atau bahkan ideologi bangsa Indonesia? Ataukah hanya sekadar mitos an sich yang kini makin atos (keras) – meminjam terminologi Dawan Rahardjo – untuk mengejawantahkannya dalam kehidupan sehari-hari? Dalam kerangka dan nilai seperti apa ia bisa membangun masyarakat, bangsa dan negara. Jawabannya bahwa Pancasila itu harus dapat menjadi semacam korelasi nilai di negara yang plural dan majemuk seperti Indonesia. Sebab, negara yang plural dan majemuk memerlukan landasan nilai dan panduan moralitas serta etika dalam berbangsa dan bernegara. Tanpa Pancasila sebagai sistem nilai, dalam negara, seolah tidak ada lagi penjaga gawang, garis demarkasi dan wasit moral.
Sebuah pertanyaan yang sulit untuk dicari jawabannya, tatkala kita masih disuguhi dengan kebijakan pemerintah yang justru berdampak pada perampasan hak-hak rakyat miskin secara ekonomi maupun pengetahuan. Pengalihan hak tanah rakyat untuk perusahaan asing. Perluasan lahan karet dan sawit sangat sederhana dari segi teknik. Itu pun banyak lahan kita yang dikuasai perusahaan asing. Dan banyak kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing.
Falsafah Bangsa
Dasar pemaknaan filsafat adalah induk segala ilmu. Pada konteks hukum, Pancasila adalah sumber segala sumber hukum. Oleh karena itu tempat filsafat dan Pancasila, kemudian terjelma sebagai filsafat Pancasila, letaknya di hulu aliran air.
Filsafat Pancasila bermakna perenungan tentang kebenaran, kebajikan dan kebaikan Pancasila. Pancasila penuh kebajikan dan Pancasila sekali lagi adalah sebuah kebenaran. Perenungan diawali keyakinan akan kebenaran kebaikan dan kebajikan Pancasila, selanjutnya berakhir akan kebaikan, kebenaran dan kebajikannya bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dipilih berdasar perenungan mendalam oleh the founding fathers bangsa Indonesia. Itu sebabnya, keyakinan terhadap Pancasila sebagai falsafah bangsa merupakan akar kebenaran untuk memahami eksistensi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dipilah dalam empat makna. Pertama, filsafat dalam arti ideologis, kedua, filsafat dalam arti sebagai produk, ketiga, filsafat dalam arti sebagai pandangan hidup dan keempat, filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peran lengkap dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara garis besar dalam kedudukan Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia itu terkandung abstraksi nilai. Pertama, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti nilai yang terkandung dalam pancasila dijadikan tuntutan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkat laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat dan alam semesta.
Kedua, sebagai dasar negara, berarti nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara atau menata negara sebagaimana dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.
Ketiga, filsafat pancasila abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, yang dikukuhkan keabadiannya sebagai eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa diubah oleh siapapun. Mengubah berarti membubarkan NKRI.
Keempat, Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan utuh. Maknanya bukan semata pada teks-nya, namun juga pada keabadian sejarah, dasar negara dan tujuan negara sebagai eksistensi NKRI, sebagaimana terurai dalam Pembukaan UUD 1945.
Kelima, kesatuan tafsir sila-sila Pancasila bersumber dan berdasar Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 yang bersifat bulat dan utuh. Komprehensif. Pancasila sebagai motivasi, idealisme dan landasan filosofis dijabarkan dalam batang tubuh UUD 1945.
Secara filosofis, dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui nilai Pancasila adalah pandangan hidup. Pancasila dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, dan berbuat dalam segala bidang kehidupan.
Kontekstualisasi Pancasila
Pancasila perlu disosialisasikan kembali secara kultural agar dipahami oleh dunia sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia dalam mempertahankan eksistensi dan mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang sejahtera, berkeadilan, serta demokratis. Pancasila harus menjadi sebuah ideologi yang bertipikal pathfinder (kreatif) dalam menciptakan dan menemukan dataran-dataran baru bagi upaya memahami realitas kebangsaan kita secara lebih menyeluruh (baca: utuh). Hanya dengan mencapai kondisi bangsa yang maju, sejahtera, berkeadilan dan demokratis bangsa Indonesia dapat menjadi salah satu bangsa yang disegani di dunia. Saat itulah Pancasila berpotensi untuk diterima oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia pun akhirnya dapat berperan sentral dalam kehidupan internasional.
Harus menjadi tugas kita bersama untuk mengartikulasikan keinginan rakyat untuk maju melalui upaya kontekstualisasi dan implementasi Pancasila dalam berbagai aras kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus selalu terbuka dan membuka dirinya untuk diinterpretasi tentunya dalam koridor keilmuan yang kritis dan ilmiah.
Dengan demikian, diharapkan Pancasila akan selalu up to date, relevan serta kompatibel dengan kondisi masyarakat dan zaman yang melingkupinya serta mengawal bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita kebangsaannya sebagai sebuah bangsa. Karena itu, Pancasila sebagai perekat bangsa dan sebuah ideologi, dengan penafsiran terbuka masih mampu berperan sebagai jembatan multikultur. Tentu saja dengan membuat penafsiran baru akan semakin memberi nuansa pemikiran yang bisa mempersatukan dalam perbedaan dan membedakan dalam konteks kebersamaan.
Akhirnya, dalam mengakhiri tulisan ini, saya ingin mengutip pernyataan Soekarno, “dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang lebih cocok. Sesuatu itu kami namakan Pancasila”.

                                                                                                             ———- *** ———-

Rate this article!
Quo Vadis Falsafah Bangsa,5 / 5 ( 1votes )
Tags: