Racuni Ikan dengan Potasium, 20 Warga Diamankan Satpolair Situbondo

KBO Polair Polres Situbondo IPTU Suwono saat memeriksa temuan barang bukti potasium yang digunakan warga meracuni ikan di atas terumbu karang laut Pasir Putih Rabu (26/2). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sedikitnya 20 warga dari berbagai Desa di Kabupaten Situbondo diamankan jajaran Satpolair Polres Situbondo, Rabu kemarin (26/2).
Puluhan warga tersebut tertangkap basah saat meracuni ikan dengan menggunakan potasium klorat di atas terumbu karang yang ada disekitar kawasan konservasi wisata Pasir Putih.
Praktek meracun ikan ini bisa merusak terumbu karang degan cara meracuni ikan di perairan Pasir Putih Kecamatan Bungatan Situbondo.
Disebutkan, pelaku penebaran potasium klorat berasal dari berbagai Desa. Diantaranya, Desa Patemon, Sumbertengah dan Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan.
“Jika dibiarkan akan merusak terumbu karang,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.
Menurut Kapolres Sugandi, kegiatan mencari ikan dengan menggunakan potasium klorat bukan hanya mematikan persebaran ikan namun sudah berpotensi merusak keberadaan terumbu karang di perairan laut Situbondo. “
Selain mengamankan 20 orang, KBO Polair juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sisa potasium klorat, ikan hasil tangkapan serta belasan unit motor yang digunakan puluhan warga,” jelas Kapolres Sugandi.
Masih kata Kapolres Sugandi, kini semua barang bukti itu, sudah amankan di Polres Situbondo. Sedangkan kasusnya, tandas mantan Kapolres Pacitan itu, saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satpolair dan masih dilakukan penyelidikan untuk pengembangan.
“Saat ini polisi masih dalam tahap penyelidikan. Puluhan warga itu, tidak ditahan. Tetapi, barang buktinya tetap diamankan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Kami juga terus berkoodinasi dengan pihak Dinas Perikanan Situbondo,” jelas Kapolres Sugandi.
Sementara itu, beberapa saksi di lokasi kejadian menyebutkan, ulah puluhan warga dengan menabur potasium dilakukan pada tengah malam.
Sasaran penyebaran potasium paling banyak di belakang Hotel Sidomuncul 2 yang merupakan obyek wisata Pantai Pasir Putih Situbondo.
Kata saksi tersebut, potasium ditebarkan ketika air laut sedang surut, hingga radius 100 hingga 150 meter dari tepi pantai.
“Ulah warga melakukan penyebaran potasium awalnya diketahui petugas konservasi terumbu karang setempat. Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ditambahkan, sebelum melakukan penggerebekan, polisi dengan dipimpin KBO Satpolair IPTU Suwono sempat mengintai sambil merekam dengan video atas temuan puluhan warga saat meracuni ikan. Setelah dipastikan menebar racun ikan, Satpolair bersama petugas konservasi melakukan penggerebekan.
“Ini (penggerebekan) juga di bantu nelayan setempat,” pungkas saksi tersebut. [awi]

Tags: