Radikalisme Islam Menyasar Kalangan Mahasiswa

Radikalisme Islam yang disinyalir menyasar kalangan mahasiswa tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Paham ini masuk melalui kegiatan dakwah kampus yang tumbuh pesat akibat dari pengaruh konflik di Timur Tengah dan adanya tindakan refresif dari pemerintah Indonesia terhadap kegiatan kemahasiswaan.
Adanya isu radikalisme dalam beragama di kalangan kampus telah meresahkan berbagai kalangan, bukan hanya civitas academica, melainkan juga orang tua, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat secara luas.
Pihak kampus seakan ‘kebakaran jenggot’ ketika hasil riset dan media massa menampilkan data-data yang menunjukkan adanya bukti-bukti radikalisme di dalam kampus. Mereka seakan ‘tidak percaya’ dengan fakta yang ada dan berupaya untuk menangkal berbagai isu yang berkembang tersebut di kampus masing-masing. Bahwa orang tua juga gelisah dan khawatir putra/putrinya terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang menjurus pada radikalisme agama. Kegelisahan dan kekhawatiran orang tua menyebabkan ada sebagian orang tua yang melarang anaknya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan atau dakwah. Bahkan, kata dia, pemerintah dengan lantangnya akan mengambil kebijakan yang tegas untuk mengontrol berbagai aktivitas kemahasiswaan yang mengarah kepada radikalisme Islam.
Masuknya radikalisme agama dalam kampus secara nyata telah meruntuhkan pandangan yang berkembang selama ini bahwa kehidupan kampus adalah kehidupan yang netral, lepas dari hiruk pikuk politik dan ‘vested interest’, serta adanya kebebasan akademik.
Sementara, radikalisme agama merupakan bentuk islamisme yang memanfaatkan agama sebagai kendaraan politiknya. Agama “diperalat” oleh kelompok tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan politik, baik secara terang-terangan maupun dalam bentuk terselubung. Tatanan kehidupan kampus yang bernalar ilmiah “dirusak” oleh nalar politik yang kental dengan kekuasaan dan ideologi kelompok radikal.

Profesor Abdul Basit
Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto

Tags: