Radio Pemkab Sidoarjo Belum Miliki Izin Siaran

Radio milik Pemkab Sidoarjo yang studionya ada di Jl Pahlawan Nomor 200, Sidoarjo. [ali kusyanto/bhirawa]

Radio milik Pemkab Sidoarjo yang studionya ada di Jl Pahlawan Nomor 200, Sidoarjo. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo meminta kepada Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo, agar terus mengawal proses izin siar dari radio milik Pemkab Sidoarjo, yang beralamat di Jl Pahlawan Nomor 200, Sidoarjo, yang kini bernama Suara Sidoarjo.
”Karena izin siaran ini mengacu pada UU Nomor 32 tahun 2002 dan PP Nomor 11 tahun 2005 tentang penyiaran, jangan sampai siaran radio Pemkab jadi illegal karena tak ada izin siarannya,” kata Kepala Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo, DR Heri Susanto, Rabu (8/6) kemarin.
Diakui Heri, meski kini radio Pemkab itu sudah terwadahi dalam Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang dibentuk dengan Perda Nomor 4 tahun 2015, tetapi untuk izin siarannya memang belum ada.
Dengan terwadahi dalam LPPL, menurut Heri, radio Pemkab diharapkan agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas siarannya dalam menyampaikan berita dan informasi di Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat atau sebaliknya.
Disampaikan Heri, personil pengurus dalam LPPL saat ini masih kosong dan belum terbentuk. Nantinya pengurus dalam LPPL inilah yang akan menentukan SDM-SDM di radio Pemkab Sidoarjo itu, agar bisa melakukan siaran yang kreatif dan profesional.
Kepala Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo, Drs Joko Santosa MM, menyampaikan izin siaran dari radio Pemkab Sidoarjo yang kini berusia 45 tahun itu masih dalam proses. Sebagai radio milik Pemkab, kualitas siaran dari radio Suara Sidoarjo itu dalam memberikan informasi pembangunan daerah, bila dibandingkan dengan sebelumnya mengalami banyak peningkatan.
Kepala Bagian Humas Pemkab Sidoarjo, Mahmudi Ali, mendukung keinginan Pemkab Sidoarjo untuk mempunyai media massa yang professional dalam menyuarakan informasi pembangunan dan potensi daerah. Karena itulah menurut ia, Pemkab ingin menghidupkan radio yang saat ini dimiliki dan televise local yang juga sempat pernah dimiliki. [kus]

Tags: