Raih Skor Tertinggi, Sistem Merit Pemprov Jatim Terima Penghargaan KASN

Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani menyerahan piagam apresiasi dari KASN atas pelaksanaan sistem merit ‘Sangat Baik’ ke Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim, Selasa (24/11). [oky abdul sholeh]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penerapan sistem merit di Pemprov Jatim mendapatkan apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apresiasi tersebut dicatatkan dalam penghargaan atas pelaksanaan sistem merit dengan predikat sangat baik. Bahkan skor yang diraih Pemprov Jatim menjadi yang tertinggi se Indonesia, yakni 332.

Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama di lingkungan ASN Pemprov Jatim.

Atas upaya tersebut, Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan atas Penilaian Sistem Merit dengan Predikat ‘Sangat Baik’. Penyerahan berupa piagam dan plakat tersebut diterima Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya, Selasa (24/11).

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator Sistem Merit. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier dan keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

“Sistem Merit yang menjadi obyek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat dengan prinsip Jatim Amanah. Untuk itulah para ASN harus memiliki integritas dan berkinerja tinggi. Untuk mendapatkan profil aparatur pemerintahan tersebut,” jelasnya.

Untuk mendapatkan hal tersebut, menurut Heru, maka organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem tersebut merupakan nafas mendasar dari pengelolaan analisa standar belanja (ASB), dimana pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. “Jadi penempatan pejabat harus mempertimbangkan tiga pilar tersebut,” imbuhnya.

Sekdaprov berharap, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan. Terutama dalam pandemi Covid-19 harus mampu mengupdate kemampuan.

Sementara itu, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi Baik. “Dan sekarang berubah menjadi Sangat Baik,” ujarnya.

Rekomendasi KASN ke depan, sebut Sri Hadiati, Pemprov Jatim harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Dimana keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai.

“Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemprov Jatim mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurut Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemprov Jatim merupakan penilaian tertinggi. Dimana posisi tersebut menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian. “Yang perlu ditingkatkan di aspek pengembangan karir dan promosi mutasi harus terus ditingkatkan,” tuturnya.(tam)

Tags: