Rakor BSP Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrim

Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi MHum saat membuka acara Rakor BSP. Dalam rakor tersebut salah satu fokus yang dibahas adalah soal kemiskinan ekstrim.

Pemprov, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) bantuan sosial pangan (BSP). Dalam kesempatan itu, Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi MHum menyinggung tentang kemiskinan ekstrim yang kini menjadi salah satu fokus penanganan Dinsos.
Pejabat nomor satu di lingkungan Dinsos Jatim itu memaparkan tentang profil kemiskinan di Jatim. Berdasarkan data BPS Provinsi Jatim, pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Jatim mencapai 4.572,73 ribu jiwa atau 11,40 persen. Angka tersebut berkurang sebesar 13,24 ribu jiwa dibandingkan pada September 2020 yang mencapai 11,46 persen.
“Rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin mengalami penurunan dari 4,30 jiwa pada September 2020 menjadi 4,03 jiwa pada Maret 2021,” katanya, di Surabaya, Senin Malam (27/9)
Dijelaskan Alwi, komoditas makanan pada Maret 2021 memiliki peran sebesar 75,19 persen terhadap garis kemiskinan, meningkat dibandingkan dengan kondisi September yang peranannya sebesar 75 persen.
“Beberapa komoditas makanan pada Maret 2021 yang memberikan kontribusi cukup besar pada garis kemiskinan, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan, yaitu beras, telur ayam, daging ayam, cabai rawit, tempe, tahu, dan bawang merah,” jelasnya.
Alwi menyebut, salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan angka kemiskinan di Jatim adalah banyaknya program dan bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Sejumlah bantuan yang diberikqn pemerintah pusat antara lain, bantuan sosial pangan program sembako, bantuan sosial PKH, bantuan sosial tunai (BST), tambahan bantuan sosial beras 10 kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BST, dan BPNT, serta bantuan sosial beras 5 kilogram dengan sasaran di luar DTKS.
Sementara bantuan sosial yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jatim di antaranya, bantuan PKH Plus sebesar Rp 2 juta per orang per tahun, bantuan santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp 5 juta per ahli waris, bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas sebesar Rp 3,6 juta per orang per tahun, dan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 200 ribu per orang dengan sasaran di luar penerima BPNT, BST, PKH, dan BLT DD.
Menurut Alwi, berbagai macam bantuan sosial tersebut mengakibatkan beban kerja dan pengawasan lebih berat, namun semua bisa teratasi dengan cara koordinasi lintas sektor maupun pendampingan.
“Dalam hal ini, Korda dan Pendamping BSP kecamatan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan sosial, terutama bantuan sosial program sembako,” ujarnya.
Selanjutnya, Alwi mengimbau kepada Dinsos, Korda, maupun Pendamping BSP untuk mengawal pelaksanaan BSP dan bantuan sosial tunai sesuai 6T. Yakni, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
Sementara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial Dra Sufi Agustini MSi menambahkan, rakor BSP yang akan berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (27/9) ini diikuti 119 orang.
Mereka merupakan Kepala Dinsos kabupaten/kota se-Jatim, Korda BSP Sosial Pangan se-Jatim, perwakilan Pendamping BSP di Jatim dan peserta dari Dinsos Provinsi Jatim. “Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum acara dimulai, semua peserta mengikuti tes Covid-19 dan alhamdulillah semua dinyatakan sehat,” ungkapnya.
Sufi menambahkan, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari Kemensos RI, Komisi E DPRD Jatim, perwakilan Bank Indonesia Jatim, Kemenko PMK RI, Kemendagri RI, Kepolisian Daerah Jatim, dan BPS Jatim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan serta kebijakan dan sistem pelaksanaan BSP tingkat provinsi tahun 2021, mengevaluasi permasalahan dan kendala pelaksanaan BSP tingkat provinsi tahun 2021, dan menindaklanjuti hasil rakor dengan mengoptimalkan penyaluran BSP tingkat provinsi tahun 2021 dan laporan secara periodik,” pungkasnya. [rac]

Tags: