Rakyat Menggugat Desak DPRD Gunakan Hak Angket dan Impeachment

Ratusan Rakyat Menggugat saat menggelar aksi di Gedung DPRD Jember, Senin (22/1/2018).

Sikapi 2 Tahun Kinerja Bupati Jember

Jember, Bhirawa
Ratusan warga Jember yang tergabung dalam Rakyat Menggugat, mendatangi gedung DPRD Jember, Senin (22/1/2018) Mereka mendesak para wakil rakyat untuk menggunakkan hak angket dan impeachment dalam menyikapi 2 tahun kepemimpinan dr. Faida – A.Muqit Arief. Perwakilan aksi ditemui oleh Ketua DPRD Jember dan Ketua Fraksi Gerindra Ardi Pujo Wibowi dan Ketua Fraksi PDIP Agus Sofyan.
M Sulthon salah seorang perwakilan aksi mengaku, selama mengawal pemerintahan Faida-Muqit justru membuat masyarakat sengsara. Dengan adanya Silpa Rp.649 Milyar (2016) dan Rp.1,2 Triliun (2017), akan menambah nilai kemakmuran rakyat.
“Kami tidak akan menghujat siapapun, tapi setelah saya turun dan melihat kondisi Jember saat ini, saya sangat prihatin. Kabupaten terbesar di Jatim, mestinya APBD Jember tembus Rp.4 Triliun. Namun dengan banyaknya Silpa yang ngendouwn sebesar Rp.1,2 Triliiun sangat berpengaruh pada kemakmuran kesejahteraan masyarakat,” ujar Gus Sulthon.
Oleh karena itu, Gus Sulthon meminta kepada partai pengusung Faida – Muqit ( PDIP dan Nasdem) untuk mengingatkan Bupati terkait persoalan ini. ” Silpa Rp.1,2 Triliun ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini mandul. Kami berharap partai pengusung untuk mengingatkan Bupati, bagainana carut marutnya pemerintahan di Jember,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Sholeh yang mendesak kepada pimpinan dan fraksi di DPRD Jember untuk meminta pertanggung jawaban Bupati Jember (impeachment) atas carut marutnya kondisi Jember. Mereka juga meminta agar DPRD Jember menggunkan hak-haknya (Hak angket).
“Apabila ada fraksi yang tidak mendukung terbentuknya panitia angket, maka kami akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak memilik partai atau fraksi yang tidak mendukung hak angket,” tandasnya pula.
Menjawab tuntutan ini, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengaku bahwa dalam menyikapi tuntutan hak angket dibutuhkan dukungan 34 anggota DPRD Jember (sesuai dengan peraturan perundangan).” Sehingga kami tidak bisa memberikan kapan hak angket itu bisa dilaksanakan. Karena kami masih komunikasi dengan fraksi-fraksi lain. Dari Fraksi Gerindra sudah jelas, bahwa akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat sesuai dengan intruksi partai,” ujar Thoif kemarin.
Namun yang jelas, Thoif mengaku akan segera mengirimkan tuntutan rakyat menggugat ini ke fraksi-fraksi untuk dibahas ke internal mereka, sebelum dibentuk panitia hak angket.
Beda dengan pernyataan dari Ketua Fraksi PDIP Agus Sofyan. Dalam menyikapi persoalan ini, fraksinya mengaku bersebrangan dengan apa yang diminta oleh aksi rakyat menggugat.” Karena sebagai partai pendukung dan kebijakan partai untuk tetap mengawal kebijakan bupati Faida- Muqit. Jadi kami minta maaf, kami akan tetap mengawal kebijakan Bupati,” tandas Agus Sofyan kemarin. [efi]

Tags: