Ramadan dan Pendewasaan Bangsa

Oleh:
Rafyq Panjaitan SIP
Alumni Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara

Ramadan 1348 H kali ini sudah sepatutnya dijadikan ajang untuk pendewasaan bangsa. Dengan memaknainya sampai kepada sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka bangsa yang memiliki peradaban yang besar adalah keniscayaan.
Perbedaan yang ada adalah karunia dari Tuhan Yang Maha Esa kepada Republik Indonesia. Jadi, kita tidak bisa menyeragamkan pandangan di negara yang majemuk ini. Oleh sebab itu, para founding parent (Pendiri Bangsa) republik ini mendesain Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia, landasan yang merangkul semua golongan dalam tujuan bersama gotong royong membangun bangsa.
Sebuah ideologi yang indah, perpaduan dari ideologi-ideologi besar dunia, bahkan ideologi yang sangat islami. Seperti kata Bung Karno bahwa dirinya bukanlah pencipta Pancasila tetapi penggali Pancasila yang merupakan pesan dari keadaan sosial politik asli Indonesia. Oleh karenanya, karena bangsa kita ini berbeda, dasarnya tidak boleh tendensius kepada satu golongan saja.
Ketidakteraturan sosial akhir-akhir ini baik di dunia nyata maupun di dunia maya yang saling menebar kebencian merupakan sinyalemen bahwa bangsa kita belum dewasa. Faktor-faktor subjektif lebih dominan ketimbang pikiran jernih di dalam memahami persoalan. Pembentukan unit kerja Pancasila yang dilakukan Presiden Jokowi adalah langkah yang tepat untuk menjaga eksistensi Indonesia, tetapi harus dicatat, jangan pula itu menjadi alat legitimasi tafsir Pancasila serta bersifat politis.
Data dari Komnas HAM memang menunjukkan kekhawatiran akan kebhinekaan kita. Pada 2014 Komnas HAM mencatat ada 74 kasus intoleransi, pada 2015 terjadi peningkatan yakni 87 kasus dan pada 2016 kasus intoleransi mencapai hampir 100 kasus. Pelanggaran itu antara lain melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, intimidasi dan pemaksaan keyakinan.
Umat Islam sebagai mayoritas di negara ini wajib hukumnya menerima realita bahwa perbedaan itu tak bisa diseragamkan, maka umat Islam harus mendukung keberadaan kaum-kaum minoritas yang ada. Begitu juga kaum minoritas, wajib hukumnya menghargai dan menghormati umat mayoritas. Hidup ini indah jika antar sesama anak bangsa saling menghargai. **

Rate this article!
Tags: