Ramadan,Polres Nganjuk UngkapPengedarSabu-Arjo

Kapolres Nganjuk AKBP Darwis, menggelar hasil operasi cipta kondisi jelang lebaran.(ristika/bhirawa)

Kapolres Nganjuk AKBP Darwis, menggelar hasil operasi cipta kondisi jelang lebaran.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Jajaran Polres Nganjuk mengamankan 52 tersangka penjual minuman keras dan obat-obatan terlarang serta sabu-sabu. Sementara barang bukti yang diamankan, pil dobel L 34.081 butir, sabu-sabu seberat 8,5 gram,  533 botol  arak jawa (Arjo) dan 3 jerigen masing masing berisi 30 liter.
Selama bulan puasa ini, jajaran Polres Nganjuk menggelar operasi cipta kondisi di tengah-tengah masyarakat. Menurut Kapolres AKBP Darwis, tujuan cipta kondisi adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Operasi cipta kondisi ini sendiri mulai digelar sejak tanggal 14 Juni hingga 25 Juni 2016 dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, perjudian, premanisme mercon atau petasan serta bahan peledak. “Sesuai arahan dari Polda Jawa Timur, dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi, Polres Nganjuk telah menyita aneka jenis petasan dan barang-barang terlarang lainnya,” papar AKBP Darwis.
Seluruh barang bukti seperti miras, sabu-sabu dan judi dadu disita dari pelaku yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Nganjuk. Begitu juga dengan petasan, yang diamankan karena dapat membahayakan karena termasuk bahan peledak.
Tidak hanya pelaku kejahatan saja, diungkapkan AKBP Darwis, preman sebanyak 28 orang yang berkeliaran di lokasi keramaian dan 2 orang pelaku praktik parkir liar juga diamankan. Sebagian dari pelaku yang tertangkap itu sudah ditetapkan sebagai terangka. Beberapa yang lain hanya dilakukan pembinaan, agar tidak mngulangi lagi perbuatannya. “Ini termasuk tangkapan terbesar dibanding operasi sebelumnya,” pungkas Kapolres Nganjuk asal Klaten, Jawa Tengah ini. [ris]

Tags: