Ramadan, Satpol PP Kabupaten Malang Antisipasi Kedatangan Gepeng

Kasatpol PP Kab Malang Nazarudin Hasan.

Kab Malang, Bhirawa
Memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang telah melakukan antisipasi kedatangan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masuk wilayah kabupaten setempat. Sebab, setiap memasuki bulan puasa Ramadhan, selalu kedatangan gepeng dari beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim).
Selain gepeng yang akan kita tertibkan, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Malang Nazarudin Hasan, Selasa (7/5), kepada sejumlah wartawan, pihaknya juga melakukan penertiban pada beberapa warung makanan yang buka pada bulan suci Ramadhan. Hal itu kita lakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sedangkan penertiban itu, lanjut dia, juga akan kita lakukan penertiban pada tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan tempat hiburan yang menyediakan minuman keras (miras). “Untuk saat ini ada beberapa tempat hiburan yang tidak mengindahkan peraturan daerah (perda). Sehingga jika pengelola tempat hiburan memeang sengaja melawan perda, maka mereka akan tidak tegas,” paparnya.
Dan untuk melakukan penertiban tempat hiburan itu, terang Nazar, pihaknya masih menunggu dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Sedangkan sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah memberikan imbauan pada tempat-tempat hiburan tersebut untuk tidak buka selama bulan suci Ramadhan.
“Namun jika dengan imbauan tempat-tempat hiburan tersebut masih membandel, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penutupan dan juga kita lakukan tindak pidana ringan(tipiring). Tapi, sifatnya hanya sementara selama bulan suci Ramadhan,” tuturnya.
Diterangkan, untuk penertiban gepeng sendiri, pihaknya akan terus memantau tempat-tempat strategis, seperti di lampu merah, pasar, dan tempat yang mereka anggap akan meraup uang banyak. Sehingga pihaknya terus melakukan operasi, dan jika mereka terjaring operasi, maka mereka kita data, lalu kemudian kita serahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos). “Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya, karena mereka kebanyakan dari luar Kabupaten Malang, Diantaranya, Pasuruan, Blitar, Tulungagung, dan Kediri,” ungkap Nazar. [cyn]

Tags: