Ramadan, Vaksinasi Diminta Usai Berbuka Puasa

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf saat acara kesepakatan bersama menyambut bulan suci Ramadan, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/4).

Pasuruan, Bhirawa
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin meminta agar vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan dilakukan usai berbuka puasa. Hal itu dilakukan agar kesehatan tubuh tetap terjaga.

“Vaksinasi ini untuk mendukung program pemerintah. Untuk bulan puasa Ramadan setidaknya kami minta vaksin dilakukan usai berbuka puasa. Dikarenakan kondisi kesehatan masyarakat saat puasa berbeda-beda. Makanya, saya tidak mau apabila nanti ada orang menuduh saat vaksin, selanjutnya lemah dan ada masalah gara-gara vaksin,” ujar KH Imron Mutamakkin usai acara kesepakatan bersama menyambut bulan suci Ramadan, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/4).

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyatakan akan mempertimbangkan jika vaksin Covid-19 dilakukan usai berbuka puasa atau salat Magrib.

“Intinya vaksin itu aman dan halal. Apabila lebih aman dan efektif, kita akan lakukan habis maghrib,” kata Irsyad Yusuf.

Sekadar diketahui, MUI sebelumnya sudah memperbolehkan vaksinasi Covid-19 dilakukan saat melaksanakan puasa. Pasalnya, vaksin suduh dinyatakan aman dan halal. [hil]

Tags: