Ramadan, Wali Kota Mojokerto Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto mmasang larangan beroperasi tempat hiburan malam selama ramadhab. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojojerto, Bhirawa
Menjelang datangnya Bulan Ramadan 1440 Hijriyah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria melakukan inspeksi mendadak penertiban tempat hiburan malam yang ada di Kota Mojokerto. Inspeksi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama Polresta Mojokerto di sejumlah tempat hiburan yang ada di Kota Mojokerto.
Ning Ita menyampaikan bahwa sidak ini untuk memastikan masing-masing pelaku industri hiburan malam sudah menerima surat edaran WaliKota dan untuk menegakkan Perda Kota Mojokerto tentang penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
“Kami malam hari ini datang ke satu persatu tempat hiburan malam. Untuk memastikan apakah mereka sudah menerima dan meminta komitmen para pelaku usaha bidang hiburan malam untuk meutup usahanya. Ini kita lakukan untuk menghormati umat muslim terutama di bulan Ramadan,” jelas Ning Ita.
Lebih lanjut Ning Ita menjelaskan selama bulan Ramadan nanti ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah Kota Mojokekerto melalui Satpol PP. Ning Ita juga memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan selama bulan Ramadan.
“Satpol PP bekerja sama dengan Polresta akan berkeliling untuk memastikan mereka berkomitmen menjalankan perda yang ada di Kota Mojokerto dengan menutup tempat hiburanmalam. Kalau ditemukan yang melanggar aturan pasti ada sanksi,” kata Ning Ita.
“Untuk warung makan yang buka pada siang hari kita imbau untuk memberi kleber atau tempat penutup karena kita tidak bisa kalau harus menginstruksikan mereka untuk menutup semuanya. Banyak umat beragama lain yang membutuhkan tempat makan itu,” lanjut Ning Ita.
Ning Ita menambahkan bahwa untuk bioskop yang ada di Kota Mojokerto masih tetap buka, hanya diimbau untuk mengatur jam tayang agar tidak memutar film pada waktu beribadah. [kar]

Tags: