Rambu Imbauan Rusak

RAMBU IMBAUAN RUSAK
Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (bidang pencegahan dan kesiapsiagaan) Surabaya telah memasang rambu rambu imbauan di 36 titik yang tersebar di titik Kalimas di Surabaya, seperti tanda larangan untuk memancing, larangan untuk berenang, larangan membuang sampah sembarangan dan larangan MCK di Kalimas, namun sayangnya rambu tersebut rusak, seperti, di sisi selatan Jembatan Keputran (sisi timur),Senin (9/7). [trie diana/bhirawa]

Rate this article!
Rambu Imbauan Rusak,5 / 5 ( 1votes )
Tags: