Rambu Larangan Parkir Benpas Tak Digubris Jukir

Tanda larangan Parkir yang dilanggar petugas parkir liar di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Kamis (16/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tanda larangan Parkir yang dilanggar petugas parkir liar di Jl Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, Kamis (16/6) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Rambu tanda larangan parkir di sepanjang Jl Benteng Pancasila (Benpas) tak digubris juru parkir (Jukir) liar. Hampir setiap hari, disepanjang depan Sunrise Mall itu dipadati kendaraan roda dua yang terparkir. Sebelum melakukan penertiban, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Mojokerto telah memasang sejumlah rambu larangan parkir di kawasan itu.
Rambu larangan parkir dipasang  menyusul keruwetan jalur itu terutama pada sore dan malam hari. Aktivitas keluar masuk kendaraan dari dan menuju tempat perbelanjaan membuat arus lalu lintas kerap tersendat.
”Kami sudah  memasang rambu larangan parkir disepanjang Jl Benteng Pancasila. Kalau dilanggar bakal kami tindak tegas,” tegas Kabid Lalu Lintas Dishub Kominfo Kota Mojokerto, YH Khadiran, Kamis (16/6) kemarin.
Dishub bakal terus mengawal efektifitas pelarangan itu. Dibantu petugas kepolisian setempat, petugas mensosialisasikan larangan itu kepada petugas parkir yang terlihat  tidak menggubris. Para jukir liar itu, merespon enteng larangan petugas. Petugas tampak berdebat dengan seorang Jukir yang bertahan di tempat parkir itu kemarin.
Terbukti aktivitas parkir di depan parkir resmi roda dua mall anyar ini tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penindakan seperti tilang atau cabut pentil yang diterapkan seperti sejawat mereka di kota-kota lainnnya. Pihak mall sendiri sebenarnya telah menyediakan area parkir disebelah timur mall. Namun karena dinilai terlalu jauh dengan jarak mall mereka memilih fasilitas parkir liar didepan mall karena jaraknya lebih dekat.
Kepala Dishub, Gaguk Prasetyo mengatakan, pihaknya tak hanya mengeluarkan aturan larangan parkir dipinggir jalan namun melarang aktivitas jual beli makanan dan minuman di malam hari. ”Kami tidak hanya melarang parkir liar di Jl Benpas setelah keluarnya himbauan Kapolresta. Tapi juga aktivitas jual beli yang menggunakan bahu jalan,” kata Gaguk.
Pihaknya, lanjutnya, tidak akan bergerak sendiri namun bersama kepolisian setempat. ”Kami bergerak bersama petugas polisi agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” pungkasnya. [kar]

Tags: