Ranperda RPJMD 2014-2019 Resmi Ditetapkan sebagai Perda

Surabaya, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2019 Pemprov Jatim secara resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD Jatim No. 188/0/KPTS-DPRD/060/2014 persetujuan penetapan Ranperda Provinsi Jatim tentang RPJMD Provinsi Jatim Tahun 2014-2019 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jatim Imam Sunardi saat Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Kamis (27/3).
Penetapan Perda dapat dilakukan setelah penyampaian pendapat akhir sepuluh fraksi, yakni Partai PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKNU, Hanura, PPP Reformasi, Demokrat, dan PDI-Perjuangan menyatakan menerima dan setuju Ranperda RPJMD ditetapkan menjadi Perda.
Dengan ditetapkannya Perda, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum mengungkapkan pihaknya segera bergerak cepat untuk mencapai target RPJMD 2014-2019 yang memiliki visi ‘Terwujudnya Jawa Timur Lebih Sejahtera Berakhlak, Berkeadilan, Mandiri dan Berdaya Saing’ serta misi ‘Makin Mandiri dan Sejahtera Bersama Wong Cilik’.
Guna mewujudkannya, Pakde Karwo memberikan prioritas kepada pengembangan dan pemberdayaan sektor agro industri. Yakni dengan cara memperbaiki teknologi pembibitan, pemupukan dan pengairan. “Dengan begitu, masa tanamnya tidak hanya satu  kali saja, tapi bisa dua kali. Sehingga produksinya bisa lebih besar dan berkualitas” katanya.
Dijelaskan Pakde Karwo, agro industri tersebut dibangun dengan basis ekonomi kerakyatan. Artinya, pengolahan hasil panen harus memiliki nilai tambah, hal ini bertujuan agar petani tidak hanya menjual buah nangka atau buah lainnya berupa buah saja, tetapi diharapkan dapat menjual hasil olahannya seperti keripik nangka, jus buah, minuman sari buah.
Untuk menunjang sektor agro industri, Pemprov Jatim juga terus memperbaiki pengairan melalui pembangunan embung geo-membrane. Pada tahun ini, sebanyak 100 unit geo-membrane akan dibangun di seluruh Jatim. Geo membran tersebut memiliki water treatment, sehingga masyarakat masih bisa memanfaatkan air saat musim kemarau.
Selain itu, guna menghadapi era Asean Free Trade Area (AFTA) pada 2015, Pemprov Jatim juga akan mendirikan sekolah mini di sekitar 200 pondok pesantren yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda, khususnya lulusan ponpes agar memiliki keterampilan dan mampu bersaing di era tersebut.
Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)  dari Fraksi PKNU yakni Drs H. Akik Zaman MPdi digantikan oleh Akhmad Subhan, SHI.  [iib.cty]

Tags: