Pimpinan DPRD Jember Gelar Rapat Interpelasi

DPRD Jember

Jember, Bhirawa
Surat usulan interpelasi kepada Bupati Jember sudah sampai ke meja pimpinan DPRD Jember, Senin (9/1. Usulan menggunakan hak bertanya kepada Bupati Jember terkait pencopotan Sekretaris DPRD Jember Drs. Farouq, MSi yang dilantik menjadi Kepala Satpol PP (3/1) yang dinilai penghinaan terhadap DPRD (Contemp of Parlement)
Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni saat dikonfirmasi persoalan ini, membenarkan jika ada usulan interpelasi yang diajukan oleh 16 anggota DPRD Jember dari 4 fraksi. “Iya baru saya terima surat usulan itu. Besok kita Banmuskan untuk segera melakukan paripurna internal. Ini segera ditindak lanjuti, karena sudah melebihi lersayaratan minimal yakni 7 anggota dewan dari 2 fraksi,” ujar Thoif Zamroni dari politisi Partai Gerindra.
Atas dasar surat usulan inj, lanhut Thoif, pihaknya akan sebegera membahasnya dalam banmus untuk segera menggelar paripurna di internal DPRD Jember.” Dalam paripurna internal ini untuk mendapatkan dukungan apakah interpelasi ini digelar atau tidak. Nanti kita akan voting,” ujarnya pula.
Jika dalam paripurna internal terjadi kesepakatan untuk melanjutkan interpelasi, kemudian tahap berikutnya dibicarakan dalam banmus, untuk menetapkan sidang paripurna interlelasi untuk menghadirkan Bupati Faida.”Interpelasi ini merupakan hak bertanya kita kepada Bupati atas kebijakan-kebijakannya yang dinilai melanggar aturan,” ujarnya.
Setelah interpelasi digelar, Bupati menyampaikan semua argumentasinya dalam paripurna interpelasi, tingga menunggu tanggapan dari seluruh anggota. “Jika anggota dewan setuju atas jawaban bupati, berarti hak interpalsinya selesai. Tapi jika anggota DPRD Jember tidak puas dengan jawaban bupati, teman-teman (anggota DPRD) bisa menggunakan hak-hak yang lainnya. Seperti hak angket atau hak lainnya,” urai Thoif kemarin. [efi]

Tags: