Rapat Kerja Komisi II DPRD Trenggalek Bersama OPD Terkait

Trenggalek, Bhirawa
Kerja serius yang seharusnya dilaksanakan oleh para wakil rakyat ,sebagai bentuk implementasi tugas DPRD dalam bentuk pengawasan, Komisi I DPRD Trenggalek menggelar Raker bersama TAPD Kabupaten Trenggalek untuk mencari penyebab timbulnya suatu hasil laporan BPK berupa 11 catatan dengan 3 subtansi yang masih perlu dimaksimalkan, Senin (9/7)
Sukaji ketua Komisi I menjelaskan . setelah memimpin Raker bahwa, ada 11 catatan dari BPK seperti Aset, Blud, Bos dan lainnya. Namun dalam subtansinya ada 3 yakni SPI, Kepatuhan Perundangan dan Sistem Advokasi Pemerintah.
” Dalam catatan ini sebenarnya tidak mempengaruhi Opini Wajar BPK, tapi ini sebagai respon DPRD dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi laporan BPK terhadap kinerja OPD,” tuturnya
Dikatakan pria ramah tersebut ini bukan menjadi persoalan, dan ini sudah diselesaikan. Namun jika penyelesaian tersebut masih bersifat sementara maka permasalahannya kedepan akan terus melahirkan catatan kembali.
“Oleh karena itu dalam Raker kali ini agendanya menjelaskan dan mengulas catatan BPK agar dikemudian hari tidak terjadi catatan yang menyangkut masalah pelaksanaan APBD,” tegasnya
Masih menurut Sukadji, diharapkan kepada OPD agar hal yang menjadi catatan BPK ini di upayakan dengan sistem yang jelas.
“Selain jelas juga bisa diselesaikan dan tidak menjadi catatan dikemudian hari. Sehingga sistem pelayanan kita itu berjalan sebagaimana kejelasan sistem yang terbangun,” tuturnya (wek)

Tags: