Rapat KUA-PPAS, Dewan GresikPending Dua Anggaran

Gedung DPRD Gresik

Kab.Gresik, Bhirawa
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik danTim Anggaran (Tim-Ang) Pemkab Gresik dalam Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, terkait anggaran pembebasan lahan Kali Lamong dan baju seragam untuk siswa sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ruang Paripurna berjalot alot.
Menurut Anggota Banggar DPRD Gresik, Asro’in Widiyana, alotnya pembahasan anggaran pembahasan untuk pembebasan Kali Lamong. Karena sudah tiga tahun dianggarkan tak bisa diserap, sebab ruwetnya pembebasan lahan. Terjadi tarik ulur soal harga yang menjadi persoalan hingga kini belum juga selesai.
Dari tim apresial yang di terjunkan untuk menghitung harga, ketika sudah ditetapkan dan disampaikan kepada pemilik tanah di sepanjang bantaran Kali Lamong. Pemilik tanah tak sepakat dan minta harga lebih dua kali lipat, padahal masyarakat yang terdampak banjir luapan Kali Lamong berharap momok banjir tahunan segera diatasi.
”Tadi kesepakat rapat untuk sementara anggaran pembebasan Kali Lamong dipending, alasannya tiga kali diangarkan tidak terpakai. Dan anggaran akan dialihkan pada yang lain, sambil menunggu pemilik tanah sepakat,” ujarnya.
Ditambahkan Asro’in Widiyana yang juga Ketua Fraksi Golkar, terkait anggaran baju seragam untuk siswa SD sederajat dan SMP sederajat. Masih terjadi tarik ulur dan dipending, sebab tahun 2016 siswa yang dapat seragam negeri dan swasta. Pada tahun 2017 siswa yang dapat negeri saja, di tahun 2018 yang diajukan siswa yang dapat juga negeri saja. Sehingga Banggar dewan sepekat dipending, sebab minta yang dapat negeri dan swasta.
”Kami berharap tak hanya sekolah negeri saja yang dapat di tahun 2018 tapi juga swasta. Makanya tadi rapat sepakat anggaran ini dipending, Tim-Ang Pemkab kita suruh untuk menghitung secara keseluruhan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk anggaran seragam itu,” pungkasnya. [kim]

Tags: