Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik Mensahkan P-APBD 2019

Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim

Gresik, Bhirawa
Dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap P-APBD 2019. Fraksi sepakat menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Gresik, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Dalam PA Fraksi Gerindra yang dibacakan Taufiqul Umam memberikan beberapa catatan. Diantaranya proyek pembangunan fisik juga harus didorong untuk segera dikerjakan, jika persoalannya karena belum ada proses lelang. Mekanisme itu harus segera dilakukan, hal ini untuk menghindari penumpukan lelang dan molornya pekerjaan, selain itu agar serapan anggaran juga bisa dilakukan secara maksimal.
Terhadap dana BOSDA dapat dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku, belum terserapnya belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan khusus secara maksimal. Fraksi Gerindra berharap agar dinas terkait, untuk lebih serius menyelesaikan prosesnya. Karena hal ini, langsung bersentuhan kepada masyarakat.
Untuk penyertaan modal sebesar Rp25 milar pada PDAM, berharap dengan penyertaan sebesar Rp25 miliar. PDAM mampu melakukan inovasi dengan meningkatkan mutu, serta pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik. Banyak jalan yang berlubang dan bergelombang hendaknya ditangani secara serius dan tidak asal-asalan.
Dinas PUTR bisa melakukan rescedhule lelang dengan cepat dan tepat, tidak lagi ada gagal lelang yang disebabkan karena hal yang sepele, yang mengakibatkan pembangunan di Kabupaten Gresik terkendala.
Sementara itu untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diharapkan bisa menjadi penerangan jalan bagi masyarakar. Ternyata banyak lampu jalan yang rusak, karena kurangnya perhatian dari pemerintah.

Sidang Paripurna DPRD Kab Gresik dengan agenda Pendapat Akhir terhadap P-APBD 2019.

Juru bicara Fraksi PPP, Esfar SAg mengatakan, memberikan catatan agar dilakukan percepatan terhadap realisasi belanja daerah khususnya belanja yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Agar kesulitan perekonomian negara saat ini tidak semakin pahit dirasakan oleh masyarakat, realisasai BOSDA tahun 2019.
Hingga kini belum tersalurkan menyebabkan kebingungan pengelola pendidikan swasta, madrasah diniyah, pondok pesantren, sebab meskipun dana Bosda yang didapatkan kecil tapi sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan khususnya warga masyarakat yang kurang mampu. Maka segeralah dilakukan pencairan sesuai peraturan yang ada.
Juru bicara Fraksi Golkar, Lusi Kustianah mengatakan, pada saat pembahasan dengan komisi III. Direkomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar, diperuntukkan untuk pembangunan dan Rehabilitasi jalan ex JPD. Tetapi hanya ada lima ruas jalan yang dapat diusulkan oleh Dinas PUTR, sehingga Dinas PUTR hanya bisa menggunakan penambahan anggaran yang disusulkan komisi III sebesar Rp1 miliar. Dan penganggaran tahun 2020, pembangunan agar direncanakan lebih awal, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat segera dilaksanakan di awal bulan, tidak tersita dengan proses lelang yang selama ini berjalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim mengatakan, dengan di sepakatinya P-APBD 2019. Selanjutkan akan dimintakan fasilitasi pada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, setelah selesai baru bisa untuk dilaksanakan. [adv.kim]

Tags: