Rapat Paripurna Internal Sampaikan Agenda Kinerja DPRD Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna penyampaian 3 agenda Laporan Kinerja DPRD. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui apa yang telah diperbuat serta apa yang akan dilakukan oleh wakil rakyat di Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD rapat Internal di pimpin oleh Ketua DPRD Samsul Anam dan didampingi oleh wakil ketua DPRD, yang dihadiri beberapa Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan Sekretaris beserta Sekretariat DPRD.

Usai Rapat Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah melaksankan rapat paripurna dengan agenda penyampaian 3 laporan kinerja DPRD

” Pertama penyampaian laporan kinerja DPRD tahun 2020,kedua laporan hasil reses DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2020/2021, ketiga penyampaian pokok pikiran DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2022,” ungkap Samsul di depan Ruang kerjanya. Selasa (2/3).

Ia menjelaskan penyampaian laporan pertanggungjawaban, agar masyarakat mengetahui terhadap seluruh anggota DPRD atas hasil kerja kita di tahun 2020, sedangkan terkait laporan hasil reses, ssbagimana amanat undang-undang DPRD akan mewakili aspirasi masyarakat.

“Sebagaimana sumpah janji DPRD kita akan mewakili aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu dalam rangka penyaluran aspirasi,ia menyebutkan mengenai program kegiatan yang akan dilaksanakan, karena tahun ini akan menghadapi musrinbang untuk penyusunan RKPD tahun 2022.

“Pokok- pokok pikiran yang merupakan aspirasi dari rakyat maka kita aplikasikan ke dalam kebijakan pemerintah daerah, yang juga kita paripurnakan pada hari ini sehingga program kegiatan ini bisa linier,” jelasnya.

Lanjut Polisisi PKB tersebut membeberkan beberapa agenda yang dilaksanakan, mulai dari aspirasi masyarakat masuk musrinbang, kemudian dalam penyususnan RKPD yang selanjutnya penyususunan Kebijakan Umum Anggran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) menjadi APBD.

“Kita harus ada peningkatan dalam rangka akomodasi kepentingan rakyat paling tidak ada keseimbangan antara infrastruktur dan non insfratruktur,” kata Samsul.

“Artinya kita tidak hanya sekedar program kegiatan yang bersifat fisik tapi bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat apalagi sekarang di musim pandemi yang banyak membutuhkan kerja, dalam memulihkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat berupa pemberian stimulus kepada masyarakat,” tutupnya.(wek)

Tags: