Rapat Reposisi Unsur Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya Digelar Senin Pekan Depan

Foto Ilustrasi Gedung DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyetujui pelaksanaan rapat internal terkait reposisi unsur pimpinan Komisi B yang akan digelar, Senin (28/1).
“Saya sudah teken surat reposisi pimpinan Komisi B. Sesuai rencana Senin (28/1) akan digelar,” kata Ketua DPRD Surabaya Armuji di Surabaya, Kamis (24/1).
Menurut dia, reposisi yang ditandatangani enam dari 10 anggota Komisi B ini harus digelar agar konflik di internal Komisi B ini tidak berkepanjangan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menjelaskan jika berdasarkan arahan unsur Pimpinan DPRD, setelah rapat internal Komisi B itu akan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Aden Darmawan.
“Senin pukul 09.00 akan diadakan rapat internal untuk reposisi sehingga pada pukul 10.00 bisa dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk disahkan,” katanya.
Sesuai rencana, lanjut dia, nantinya akan memilih Sekretaris Komisi B yang baru menggantikan Edi Rachmat dari Partai Hanura. Adapun calon sekretaris baru yang mendapat dukungan mayoritas anggota Komisi B adalah Arsyad dari Fraksi PAN.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan desakan reposisi ini terkait karut marutnya kepemimpinan di Komisi B yang menyebabkan dirinya melaporkan Sekretaris Komisi B Edi Rachmat ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya terkait dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan saat kunjungan kerja ke Jogjakarta beberapa waktu lalu.
“Kami sepakat adanya perubahan unsur pimpinan di Komisi B yang tinggal 10 bulan ini. Biar kepemimpinan Komisi B lebih berdaya dan berbuat maksimal solid plus kompak,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur membenarkan jika ada rapat internal komisi membahas reposisi. Ia menyerahkan reposisi tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. [dre]

Tags: