Rapat Video Conference, Pilwali Pasuruan Digelar Akhir Tahun Ini

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST bersama Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari serta Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas saat rakor di ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
Pandemi covid-19 membuat pemerintah pusat melaksanakan pilkada serentak Desember 2020 mendatang. Penegasan itu ditetapkan berdasarkan rapat video conference antara Pemkot Pasuruan bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Hasilnya pilkada digelar akhir tahun 2020.

“Hasil rapat kemarin, pelaksanaan pilkada akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020,” papar Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Minggu (7/6/2020).

Sekadar diketahui, pemerintah pusat diwakili Mendagri bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI menggelar rapat koordinasi (rakor) melalui video conference bersama seluruh pemangku kepentingan.

Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati, Wali Kota, KPU, Bawaslu, DKPP, kepolisian di daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020.

Di Kota Pasuruan, rakor dilaksanakan di ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan dihadiri Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, ST yang didampingi Kepala Kadiskominfo dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari serta Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas serta OPD terkait. Pilkada serentak di Kota Pasuruan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan.

Rakor tak lain untuk melihat persiapan pemilihan serentak lanjutan yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Perppu yang mengatur penundaan Pilkada serentak tahun 2020. Dalam Perppu 2/2020 itu disebutkan pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2020.

Di pasal 201A ayat 2 Perppu tersebut dinyatakan, pilkada serentak dilaksanakan pada Desember 2020. Namun demikian, apabila pada bulan Desember pandemi korona belum berakhir, maka Pilkada akan kembali ditunda dan dijadwalkan ulang.

Menurut Royce, meski sudah ada wacana tanggal pelaksanaan, namun ia juga belum bisa memastikan apakah Pilkada akan digelar sesuai rencana. Pasalnya, hingga hari ini, peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan belum disahkan.

“Dasar kita adalah KPU kabupaten atau kota, itu tetap PKPU tahapan turun dulu. Selanjunya bisa menyebut kepastian,” jelas Royce Diana Sari. [hil]

Tags: