Rapatkan Stakeholder Tangani Limbah Pencemar Bengawan Solo

Bakorwil Bojonegoro, rakor permasalahan penanganan limbah industri dan dari limbah UMKM, di gedung Mliwis Bakorwil setempat.

Bojonegoro,Bhirawa.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri pangan ataupun non pangan yang pada umumnya berupa limbah cair, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan yang disebabkan oleh hasil buangan industri tersebut.

Maka Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, menggelar rapat koordinasi (Rakor) permasalahan penanganan limbah industri dan dari limbah UMKM, kemarin (30/11) di gedung Mliwis Bakorwil setempat. Rapat koordinasi ini, untuk menangani serta mengelola limbah yang mencemari lingkungan.

Rapat koordinasi ini, menanggapi adanya kasus pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo yang berada di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pencemaran itu, diduga berasal dari pabrik tekstil di daerah Sragen, Jawa Tengah yang mengakibatkan banyak ikan mati.

Di samping itu juga berdampak pada pertanian warga yang irigasinya berasal dari aliran sungai Bengawan Solo pertaniannya menjadi rusak, keadaan pencemaran sungai ini sangat meresahkan masyarakat dikarenakan air dari bengawan solo juga dipakai untuk PDAM, sehingga pencemaran sungai ini dikhawatirkan dapat membahayakan warga

Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo mengatakan, penanganan limbah tidak boleh sembarangan karena harus menyesuaikan jenis limbah. Misalnya seperti limbah industri pangan juga non pangan yang berupa cair.

” Ada enam jenis limbah yang dapat dibedakan dan dapat mencemari lingkungan terutama di Sungai Bengawan Solo,” katanya.

Limbah itu meliputi dari rumah tangga, limbah industri kimia, limbah pertanian, limbah pertambangan, limbah pariwisata, dan limbah medis. Karena itu, ia melanjutkan, pengelolaan limbah sangat penting agar tidak merusak dan mencemari lingkungan di sekitarnya.

” Oleh sebab itu sangat penting melakukan pengelolaan limbah terhadap limbah jenis apapun, agar nantinya limbah tersebut tidak merusak dan mencemari lingkungan di sekitarnya,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk meminimalisir pencemaran limbah misalnya yang berasal dari industri dan UMKM dengan penggunaan kembali atau mengelola menggunakan teknologi. Juga mengurangi limbah dari sumbernya atau mendaur ulang limbah.

” Karena tujuan rapat koordinasi ini untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari limbah UMKM. Selain itu untuk membina UMKM agar tidak membuang limbah sembarangan karena dapat merusak lingkungan,” jelasnya.

Juga, untuk menciptakan kota atau kabupaten yang bersih serta mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah berbahaya.

Selanjutnya, Kata Dia, untuk memantau pencemaran di sungai terutama diimbau kepada seluruh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kabupaten atau kota dapat memasang onlimo. Yakni sistem alat pemantau kualitas air secara online dan realtime dengan menggunakan unit sensor.

” Onlimo dapat diterapkan untuk pemantauan kualitas air di sungai, di perairan laut atau untuk memantau air limbah di suatu kawasan industri. Teknologi onlimo telah dikembangkan untuk pertama kalinya pada tahun 2005,” pungkasnya.

Perlu diketahui, rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari DLH kabupaten/kota sewilayah kerja Bakorwil Bojonegoro, yaitu Kabuapaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Nganjuk, Jombang, Kabupaten/Kota Mojokerto. [bas]

Tags: