RAPBD 2021, DPRD Kota Batu Pertimbangkan Rehab Sekolah dan Rumah Tak Layak

Terdampak pandemi kini Rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD Kota Batu tahun 2021 dilaksanakan secara virtual.

DPRD Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu mempertimbangkan permintaan Eksekutif untuk melakukan rehabilitasi atau perbaikan bangunan sekolah. Hal ini menyusul banyaknya sekolah yang kondisinya kurang layak sehingga butuh segera dilakukan perbaikan.

Dan masalah ini masuk dalam pembahasan Raperda APBD Kota Batu tahun 2021 oleh eksekutif dan legislatif yang mulai dilakukan secara teleconference atau virtual.

Di antara bangunan sekolah yang harus direhab untuk keamanan siswa adalah SD Satu Atap yang ada di Dusun Brau, Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Selain itu juga ada beberapa rumah tinggal penduduk yang kondisinya kurang layak huni sehingga harus segera diperbaiki.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman mengatakan bahwa legislatif akan mempertimbangkan beberapa permintaan SKPD untuk menambah anggaran.

“Kami akan bahas lagi lebih lanjut terkait permintaan ini. Dan untuk permintaan penambahan anggaran digunakan untuk program yang menyentuh langsung ke masyarakat akan lebih kami prioritaskan,” ujar Nurrochman, Kamis (15/10).

Ia menjelaskan rehab ruang sekolah sangat penting karena untuk memberi rasa aman pada guru dan siswa. Begitu juga untuk rehab rumah tak layak huni. Selain itu kegiatan vaksinasi Covid-19 dan jaminan kecelakaan kerja warga tidak mampu juga didukung penuh oleh dewan.

Diketahui, setelah adanya penyesuaian dari pusat setelah TTKD atau dana transfer ke dearah dan dana desa, pendapatan daerah naik menjadi Rp945,9 miliar atau bertamabah Rp58,6 miliar.

Begitu juga untuk belanja daerah juga naik dari Rp943,4 miliar dari sebelumnya Rp931,9 miliar. Dan salah satu permintaan dari Pemkot adalah tambahan anggaran di bidang pendidikan.

Dalam rapat paripurna, Wali Kota Batu Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyampaikan bahwa bidang pendidikan jadi program prioritas bagi peningkatan SDM masyarakat Kota Batu.

“Setelah dilakukan pencermatan kembali terhadap kebutuhan belanja SKPD dalam KUA PPAS APBD 2021, ada beberapa SKPD yang mengusulkan kegiatan. Sehingga perlu dilakukan penambahan anggaran,” ujar Dewanti.

Adapun untuk beberapa tambahan anggaran yang perlu ditambah adalah sektor pendidikan. Karena perlunya penambahan fasilitas dan penambahan beberapa gedung untuk memaksimalkan proses pembelajaran.

“Untuk Dinas Pendidikan diperlukan penambahan ruang kelas baru. Serta perlunya rehab gedung sekolah dan penambahan laboratorium agar proses belajar mengajar berjalan maksimal,” jelas Dewanti.

Kemudian dari Dinsos penambahan anggaran diperuntukkan untuk program bedah rumah tak layak huni. Selain itu ada juga bantuan lansia, penyandang disabilitas dan LVRI. [nas]

Tags: