RAPBD Kabupaten Madiun TA 2023 Mencapai Rp1,8 Triliun

Suasana Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami menyampaikan nota keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2023 melalui rapat paripura DPRD kab. Madiun, Selasa (4/10). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa.
DPRD Kab. Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2023.

Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab Madiun, Slamet Rijadi disaksikan oleh pimpinan dan anggota. Selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, hadir dari eksktutif, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, dan para pimpinan OPD, serta Forkopimda, Selasa (4/10).

Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan posisi RAPBD Kab. Madiun TA 2023 sebagai berikut: Penerimaan Pendapatan Daerah TA 2023 sebesar Rp1.846.542.467.178,-.

Adapun Rincian Penerimaan Pendapatan Daerah diantaranya, Target PAD direncanakan Rp249.138.433.169,-, target penerimaan pendapatan transfer direncanakan Rp1.591.404.034,009,-, Target penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp6.000.000.000,-.

Dijelaskan Bupati, dalam RAPBD Kab. Madiun TA 2023, sisi Belanja Daerah dialokasikan anggaran sebesar 1.924.107.449.990,-. Bupati-pun menjelaskan secara rinci belanja daerah yang terdiri dari, Belanja Operasi, Belanja Modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 99.314.982.812,- yang diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada RAPBD Kab. Madiun TA 2023, direncanakan Rp21.750.000.000,- yang dipergunakan untuk pembentukan dana cadangan Rp10 milyar dan penyertaan modal daerah Rp11.750.000.000,-.

Untuk itu, Bupati menjelaskan bahwa secara keseluruhan RAPBD Kab. Madiun TA 2023 sebagai berikut, seluruh kekuatan pendapatan daerah Rp1.846.542.467.178,- dihadapkan dengan belanja daerah Rp1.924.107.449.990,-. terdapat defisit anggaran sebesar Rp77.564.982.812,-.

Ditambahkan Bupati, penerimaan pembiayaan daerah Rp99.314.982.812,- dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21.750.000.000,- akan diperoleh defisit Rp77.564.982.812,-. Defisit anggaran itu akan dicukupi dari pembiayaan Netto Rp77.564.982.812,- sehingga RAPBD TA 2023 sudah berimbang / balance. [dar.dre]

Tags: