RAPBD Lumajang Tahun 2015 Berkekuatan Rp1,8 Triliun

Asat MalikLumajang, Bhirawa
Di hadapan DPRD, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lumajang, Asat Malik Wakil Bupati Lumajang memaparkan bahwa RAPBD Tahun 2015 yang berkekuatan Rp. 1,803 triliun, mengalami defisit Rp. 229,3 miliar. Dipaparkannya, defisit ini karena postur pendapatan tidak seimbang dengan belanja. ”Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 1,574 triliun atau mengalami peningkatan 6,84 persen dibandingkan Tahun 2014,”jelas As’at Malik. Namun demikian mengalami peningkatan mencapai Rp. 100,848 Miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. .
Peningkatan disisi pendapatan ini, masih kata Asat Malik Wabup, meliputi PAD sebesar Rp. 156,850 Miliar atau mengalami kenaikan 1,92 persen. ”Hal ini disebabkan, hasil pajak daerah, hasil laba BUMD dan PAD yang sah lainnya mengalami peningkatan,”tambahnya.  Dana perimbangan sebesar Rp. 1,047 Triliun didasarkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015 yang diumumkan Kementerian Keuangan. Pendapatan Daerah yang sah senilai Rp. 369,8 miliar. ”Angka ini, mengalami peningkatan 24,15 persen dari tahun sebelumnya,”urainya. Dimana, penganggaran dana penyesuaian didasarkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015. Sedangkan untuk dana bantuan keuangan Provinsi Tahun 2015 dianggarkan sesuai dengan ketetapan Tahun 2014.
Sedangkan dari sisi belanja, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1,803 triliun atau mengalami peningkatan 6,35 persen. ”Terdiri dari belanja tidak langsung yang direncanakan sebesar Rp. 1,144 triliun atau meningkat 10,79 persen,”ungkapnya. Pos Belanja tidak langsung ini, akan dimanfaatkan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi haisl kepada pemerintah Desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Desa dan Partai Politik dan belanja tidak terduga.
Sementara, untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 659,2 miliar atau mengalami penurunan 0,56 persen. ”Untuk belanja langsung akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,”ungkapnya. Ini didasarkan atas kewenangan pemrintah daerah yang meliputi urusan wajib dan pilihan dalam bentuk program kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).  Dari postur anggaran ini, terdapat selisih (defisit, red) sebesar Rp. 229,3 miliar. Selanjutnya selisih (deficit) ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 229,3 miliar. ”Secara umum RAPBD Tahun 2015 ini, tetap fokus pada program prioritas pembangunan daerah. ” Sebagai upaya percepatan perwujudan masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat,” tuturnya.  Sekadar diketahui, DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang melalui Drs H Asat Malik, Mag Wakil Bupati menyerahkan nota keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2015 kepada DPRD dalam Sidang Paripurna.  [yat*]

Keterangan Foto : Wakil Bupati Lumajang, Drs Asat Malik MHum

Tags: