Raperda Hari Jadi Pemkab Jombang Belum Dibahas dengan Dewan

Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Widiarto saat diwawancarai wartawan di kantornya, Senin siang (29/07). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Sekitar satu bulan menjelang masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang periode 2014-2019, ternyata Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum dilakukan pembahasan di lingkungan dewan Jombang. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan pimpinan DPRD Jombang pernah berharap, penetapan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ini bisa dilakukan sebelum masa jabatan dewan periode 2014-2019 habis.
Kondisi ini diketahui setelah sejumlah wartawan mewawancarai Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Widiarto di kantornya, Senin siang (29/07).
“Raperda (Hari Jadi) masuk di usulan (Prolegda) tahun ini, tapi belum di bahas di dewan,” ujar Pinto saat diwawancarai.
Pinto memberikan indikator, jika Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan di DPRD Jombang, pasti ada paripurna yang membahas terkait Raperda itu.
“Harusnya kan ada paripurna,” imbuhnya singkat.
Masih menurut Pinto, selain Raperda Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang yang hingga saat ini belum dibahas di dewan, sejumlah Raperda yang masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2019 ini juga terancam tidak bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jombang.
Dikatakannya, dari sekitar total 13 Raperda baik Raperda Inisiatif maupun Partisipatif, selain Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jombang 2019, hanya tiga Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda. Ketiga Raperda itu akan ditetapkan menjadi Perda pada tanggal 6 Agustus 2019 nanti.
“Raperda tentang (pengelolaan) sampah, penyertaan modal (Bank Jombang), dan perumahan,” tambah Pinto.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jombang, Joko Triono pernah mengatakan, pihaknya diminta oleh Bupati Jombang untuk melakukan komunikasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk membahas hal tersebut.
“Tapi sampai hari saya belum bertemu Ketua Bapemperda, Insya Alloh kalau sudah bertemu akan saya suruh mengkoordinasikan antara Bapemperda dengan Bagian Hukum,” ujar Joko Triono kepada wartawan, Senin (20/05) yang lalu.
Joko Triono berharap, Prolegda tentang Hari Jadi Kabupaten Jombang ini bisa diselesaikan pembahasannya sebelum masa jabatan Ketua DPRD Jombang berakhir pada tanggal 24 Agustus 2019.
“Jadi mumpung saya masih ada (menjabat), barangkali kalau bisa kita selesaikan, kita selesaikan,” tandas Joko Triono.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait kabar belum dibahasnya Raperda Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang di dewan ini, pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang masih belum memberikan keterangan. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 16.30 WIB, konfirmasi via pesan What’s App (WA) Telepon Seluler (Ponsel) Kepala Bappeda Kabupaten Jombang masih belum menghasilkan jawaban.(rif)

Tags: