Raperda Jalan Berkeselamatan Tanpa Publik Dihearing

Publik hearing Raperda tentang Kepala Desa, Selasa (5/5), dihadiri sebagian kepala desa dan perwakilan BPD se-Tulungagung. [wed/bhirawa]

Publik hearing Raperda tentang Kepala Desa, Selasa (5/5), dihadiri sebagian kepala desa dan perwakilan BPD se-Tulungagung. [wed/bhirawa]

Tulungagung, Bhirawa
Tak seperti pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) lainnya di DPRD Tulungagung yang kini mulai memasuki tahap publik hearing. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan tak bakal melalui tahapan publik hearing.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, pada Bhirawa, Selasa (5/5) mengungkapkan, tak adanya tahap publik hearing untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan karena tak diperlukan. ”Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan titik fokusnya lebih pada pemerintah sebagai penyelenggara jalan, bukan masyarakat,” ujarnya.
Menurut politisi PDIP ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan lebih banyak memberi kewajiban pada pemerintah. ”Lebih fokus lagi pada Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya,” terangnya.
Namun demikian, lanjut Suprapto, Pansus IV DPRD Tulungagung dalam membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan sudah melakukan dengar pendapat dengan kalangan terbatas. Diantaranya perusahaan otobus dan Organda.
”Jadi meski tak mengadakan publik hearing kami sudah melakukan hearing terbatas dengan berbagai pihak diantaranya PO-PO dan Organda. Dan dengan tak dilakukannya publik hearing bukan berarti Raperda ini tak bisa disahkan,” paparnya.
Soal pengetahuan masyarakat terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan, Suprapto mengatakan nanti bisa disosialisasikan ketika Raperda itu sudah disahkan. ”Nanti ada waktu tersendiri sosialisasinya ketika sudah menjadi Perda,” tuturnya.
Seperti diberitakan, baru-baru ini Pansus III DPRD Tulungagung sudah melakukan publik hearing untuk Raperda tentang BLUD Puskesmas. Selasa (5/5) kemarin, giliran Pansus I DPRD Tulungagung juga melakukan publik hearing untuk Raperda tentang Kepala Desa.
Rencananya, Pansus I DPRD Tulungagung bakal melakukan publik hearing kedua pada hari ini, Rabu (6/5). Publik hearing kedua itu akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam masa sidang kedua tahun pertama, DPRD Tulungagung membahas tujuh Raperda. Dari tujuh Ranperda itu, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD Tulungagung. Sedang sisanya merupakan inisiatif Pemkab Tulungagung. [wed]

Tags: