Raperda Penyertaan Modal PDAM Tunggu Evaluasi Gubernur

Ketua DPRD Pamekasan, H. Halili Yasin.

Ketua DPRD Pamekasan, H. Halili Yasin.

Pamekasan, Bhirawa
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) sudah dibahas oleh DPRD Pamekasan, kini menunggu persetujuan Gubernur Jatim. Draf raperda yang berisi persetujuan kebutuhan anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk peningkatan pelayanan kebutuhan air bersih.
Draf Raperda kini masih dalam tahapan evaluasi Gubernur Jawa Timur. “Raperda penyertaan PDAM sudah kami bahas bersama Eksekutif melalui rapat-rapat dan sidang-sidang. Kini kami nunggu disetujui atau tidak. Hasilnya seperti apa kita tunggu evaluasi dari Pai Gubernur,” kata . Ketua DPRD Pamekasan, H. Halili Yasin, kepada Pers, kemarin.
Halili menjelaskan, penyertaan modal yang disetujui Dewan itu sebagian dana yang paling mendesak sebesar Rp 3 miliar, karena akan dijadikan dana talangan untuk pengembangan jaringan pipa PDAM dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Dana Rp. 3 miliar, sebagai dana talangan karna PDAM sudah mengajukan. Raperda ini dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan di paripurna setelah proses evaluasi. Karna PDAM sangat membutuhkan Rp dana talangan,” ujar Halili.
Halili dari partai PPP, menambahkan sebagian dana direncananya diperuntukan pembebasan lahan seluas 3 Ha di Desa Kodik, Kecamatan Proppo. Lahan tersebut akan digunakan pengembangan long storage yang sudah dibangun di sekitarnya.
“Long storage yang ada, belum cukup memenuhi kebutuhan air warga Pamekasan. Sebab, air dari long storage yang ditampung dari Sungai Samiran, akan dialirkan ke intalasi pengolahan air atau disebut water treatment plant (WTP) di Desa Samiran Kecamatan Proppo. Diolah menjadi air bersih baru disalur ke pelanggan PDAM,” tandasnya. [din]

Tags: