Raperda Perlindungan Lahan Petani Jombang Terancam Gagal

foto ilustrasi

Jombang, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Jombang terancam tak bisa menjadi peraturan Daerah (Perda) tahun ini. Pasalnya, sampai hari ini, Raperda yang merupakan salah satu Raperda yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang tersebut belum menemukan titik terang pembahasannya. Hal ini berbeda dengan Raperda inisiatif lainnya yakni Raperda Perlindungan UMKM dan Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup yang kabarnya sudah selesai.
Terkait raperda PLP2B ini, Ketua DPRD Jombang, Joko Triono menepis kemungknan kegagalan disahkan tahun ini. Namun Joko membenarkan bila Raperda PLP2B belum selesai pembahasannya sampai hari ini. “Bukan molor maupun gagal, tapi ditunda pembahasannya. Namun, Raperda (PLP2B) tersebut tetap kita rampungkan tahun ini,” ungkap Joko Triono lewat sambungan Hand Phone (HP) nya, Selasa siang (11/07).
Keterlambatan tersebut menurut Joko lebih pada belum selesainya proses konsultasi fihak eksekutif tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat, karena menurutnya ada koorelasi antara RTRW dengan Raperda PLP2B.
Hal berbeda justru datang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang. Institusi perencanaan pembangunan kabupaten itu menyatakan proses konsultasi RTRW yang membutuhkan rekomendasi dari Pemerintah Pusat tersebut belum bisa dipastikan selesai tahun ini, artinya proses penyelesaian Raperda PLP2B juga terancam tak bisa selesai tahun ini. [rur]

Tags: