Raperda Tenaga Kesehatan Masuk Babak Baru

Harsono

Harsono

Surabaya, Bhirawa
Agar Raperda Tenaga kesehatan bisa menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan, Dinkes jatim melakukan desiminasi dengan berbagai pihak terkait. Rencananya, hari ini Selasa( 22/4) desiminasi dilakukan untuk menyepakati Draft 0 dalam penyusunan Draf Raperda Tenaga Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr Harsono yakin bahwa draft Raperda Kesehatan dalam waktu dekat bakal rampung. Dari perkembangan penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan tidak ditemukan kendala yang berat dalam penyusunannya.
Menurutnya, saat Raperda Tenaga Kesehatan dibentuk hingga ke tahapan desiminasi tidak terjadi pertentangan dari banyak pihak. ”Kebayakan dari pihak-pihak yang membuat Raperda Tenaga Kesehatan mendukung penuh upaya Dinkes dalam merumuskan Raperda Tenaga Kesehatan.
”Kita optimis Raperda Kesehatan akan selesai pada Bulan Juli mendatang, sehingga kerja keras dari tim penyusun Raperda sangat menentukan cepat tidaknya penyelesaian Raperda,” jelasnya.
Mantan Bupati Ngawi ini mengungkapkan, dalam desiminasi ini Dinkes bersama dengan para stakeholder (Ikatan dokter, pakar hukum, masyarakat dan pengguna jasa kesehatan, red)berkumpul untuk membahas isi dalam Raperda Tenaga Kesehatan.
Banyak masukan dan saran yang diberikan dalam penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan ini akan membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. ”Jadi Raperda Tenaga Kesehatan disusun tidak hanya menguntungkan salah satu pihak, akantetapi harus menguntungkan banyak pihak termasuk masyarakat si pengguna jasa kesehatan,” kata pria berkacamata ini.
Ke depan Harsono berharap dengan diselesaikannya Raperda Tenaga Kesehatan dapatĀ  membantu pemerintah dalam memenuhi persebaran tenaga kesehatan di Jatim. Raperda ini akan mengatur hak dan kewajiban tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
Banyak dari tenaga kesehatan tidak mau mengabdi di daerah terpencil di Jatim dikarenakan belum adanya regulasi yang mengatur persebaran dalam penyediaan tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit di daerah.
“Harus diakuiĀ  saat ini persebaran tenaga medis terutama dokter dan dokter spesialis tidak merata di Jawa Timur. Untuk itu dalam Raperda nanti metode penyebarannya akan kita atur sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak baik tenaga medisnya maupun masyarakat,” kata dokter yang juga mantan Bupati Ngawi ini.
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim, Dr Dodo Anondo MPH menyatakan, pembuatan Raperda yang nantinya menjadi Raperda Tenaga Kesehatan nantinya harus mengatur bagaimana lulusan dokter dari perguruan tinggi dapat ditempatkan di daerah-daerah Jatim. Banyak dari lulusan perguruan tinggi tidak mau ditempatkan dikarenakan faktor belum adanya aturan (Perda).
“Nanti akan ada MoU antara Dinkes atau pemerintah dengan perguruan tinggi, tentang bagaimana menempatkan lulusan dokter,” tegasnya. [dna]

Tags: