Raperda UKM Belum Layak Diperdakan

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko

Batu, Bhirawa
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu tentang Usaha Kecil Menengah (UKM), hingga saat ini belum diketahui nasibnya. Bahkan Hingga saat ini Perda yang merupakan inisiatif dari Dewan itu belum juga ditetapkan.
Walikota Batu, Eddy Rumpoko (ER), menyatakan bahwa dirinya tak ingin gegabah menyetujui sebuah usulan perda. Demikian juga dengan Perda UKM yang diakuinya belum pernah disosialisasikan kepada eksekutif.
“Kalau eksekutif sebagai pelaksana dari Perda itu saja belum memahami isi dari Perda UKM, maka keberadaan Perda ini tak akan membawa manfaat bagi masyarakat,”ujar ER saat ditemui di Kantor Balaikota Among Tani, Senin (11/4).
ER menjamin bahwa dirinya akan menyetujui Perda asalkan perda tersebut bisa melindungi pelaku usaha kecil. Karena itu dirinya akan mengevaluasi dulu Perda yang akan ditetapkan apakah bisa membawa kemanfaatan bagi masyarakat.
Alasan inipula yang menjadi kendala untuk penetapan Perda UKM. Perda ini merupakan perda inisiatif dari Dewan, tapi sampai saat ini kandungan yang ada di dalamnya belum dimengerti oleh eksektif.
“Bagaimana perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, jika pelaksananya saja belum mengerti. Hal ini terjadi karena sampai saat ini belum ada sosialisasi dari pihak Dewan ke Eksekutif,”tegas ER.
Untuk melindungi pelaku usaha, katanya, tidak harus dibuat peraturan daerah (Perda). Dirinya akan mengajak analisa apakah melindungi pelaku usaha cukup dengan kebijakan saja seperti Perwali atau harus berbentuk Perda.
Meskipun belum ada Perda UKM, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus membantu pengembangan UKM. Salah satunya dengan membukakan jaringan pemasaran bagi pelaku UKM yang ada di Kota Wisata ini. Hal ini dilakukan dengan menyediakan website khusus UKM yang bisa dimanfaatkan secara gratis.
Tak kurang dari 100 pelaku UKM mengikuti sosialisasi UMK Market yang dilaksanakan di Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu, beberapa waktu lalu “Program pembuatan jaringan pemasaran untuk UKM ini bekerja sama dengan UKM Market, sebuah situs yang menjual barang- barang produk dari UKM,”ujar Kabid UMKM Diskoperindag, Adiek Iman Santoso.
Dan untuk program pemasaran, lanjutnya, pihaknya terhubung dengan 42 PLUT yang tersebar di seluruh Indonesia. [nas]

Rate this article!
Tags: