Usulan Bupati Dibahas di Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Tim Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati. Dalam pembahasan tersebut mengenai Perda pengelolaan barang milik daerah dan tentang badan usaha milik daerah, Selasa (21/8)
Pimpinan Rapat Bapemperda Alwi Burhanudin menyampaikan, kali ini pihak Bupati mengusulkan adanya rancangan dan draf untuk raperda tersebut.
“Setelah dilakukan kajian di Bapemperda, tim Bapemperda menyatakan bahwa Raperda tersebut layak untuk di lanjutkan pembahasannya,” tutur Alwi
Menurutnya, dalam pembahasannya ada penambahan tentang peraturan pemerintah yang baru tentang diagram alirnya.
“Jika dahulu alurnya penghapusan dulu lalu pemindahtanganan akhir, sedangkan yang akan berjalan nanti pemindahtanganan lalu penghapusan tentang aset yang sudah tidak layak,” jelasnya
Tim Bapemperda menargetkan akhir tahun ini sudah diselesaikan. Namun diusahakan jika memungkinkan akan akan diselesaikan secepatnya. Pungkas Alwiy (wek)

Tags: