Rapim Dewan Bangkalan Putuskan Interplasi Bupati

Wakil-Ketua-I-DPRD-Bangkalan-H.-Fatkurrahman.

Wakil-Ketua-I-DPRD-Bangkalan-H.-Fatkurrahman.

Bangkalan, Bhirawa
Meski dalam dua kali sidang paripurna hak interpelasi yang sebelumnya belum qorum dan hasilnya akan dibawa dalam rapat pimpinan (rapim), namun Rapim DPRD Bangkalan tetap digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, kemarin. Rapim dihadiri pimpinan anggota dewan yang pro maupun kontra interplasi.
Hasil Rapim Sepakat memutuskan hak interplasi wakil wakyat Bangkalan terkait masalah Komisi Informasi (KI) terhadap Bupati Bangkalan, Muh. Makmun Ibnu Fuad tetap jalan sesuai ketentuan yang berlaku.  “Sesuai hasil Rapim dewan kemarin, telah disepakati hak interplasi anggota dewan akan tetap dijalankan, cuma waktunya akan ditentukan kemudian. Apalagi ada itikad baik dari Bupati Bangkalan yang akan hadir pada sidang paripurna hak interplasi berikutnya,” terang Wakil Ketua 1 DPRD Bangkalan, Haji Fatkurahman yang akrab dipanggil Ji Kur tersebut.
Ji Kur menegaskan kembali bahwa hak interplasi anggota dewan sebagaimana yang pernah disampaikan kepada para awak media sebelumnya, semata-mata hanya sebatas ingin bertanya mengapa anggota KI yang telah mendapat rekomendasi dari DPRD Bangkalan yakni Aliman Haris diganti dengan RAJ Suwendari. “Kami hanya sebatas ingin bertanya mengapa Aliman Haris diganti RAJ Suwendari, itu aja dan tidak melebar ke mana-mana,” ulang Ji Kur kembali.
Jika persoalan penggantian Aliman Haris dengan RAJ Suwendari dikaitkan dengan persoalan hukum yang sedang berjalan di PN Bangkalan, itu hak dari ekskutif. Kami tidak akan cawe-cawe. Tetapi jika Bupati Bangkalan hendak  melakukan evaluasi kembali masalah anggota KI kemudian menemukan solusinya dengan menerbitkan SK baru untuk mengembalikan posisi Aliman Haris sebagai anggota KI, “Ada etikad baik Bupati Bangkalan yang akan hadir pada sidang interplasi berikutnya, itu sudah cukup, hal – hal lain Bupati Bangkalan bisa menjelaskan nanti,” tegas Ji Kur.n [mb8]

Tags: